PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (5/1/2026).
Empat pejabat yang dilantik merupakan hasil rotasi jabatan sebagai bagian dari penataan dan penyegaran organisasi perangkat daerah.
Yohn Benhur G Pangaribuan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, Jayani, dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Jayani, dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya.
Sedangkan Riduan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial ditunjuk sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi.
“Rotasi ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Fairid menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara harus siap ditempatkan di posisi mana pun sesuai kebutuhan organisasi.
“ASN dituntut memiliki komitmen, integritas, dan kesiapan menjalankan tugas di bidang yang diamanahkan,” tuturya.
Untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik, Fairid menugaskan para pejabat yang baru dilantik untuk mengisi jabatan sebelumnya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas.
“Jabatan yang ditinggalkan tidak boleh kosong. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penunjukan pelaksana tugas bersifat sementara hingga pejabat definitif ditetapkan.
“Pejabat yang dilantik akan menjalankan tugas sebagai Plt di dinas sebelumnya sampai ada pengisian jabatan secara definitif,” ucapnya.
Fairid juga mengungkapkan bahwa izin pelantikan dari pemerintah pusat telah diperoleh sejak pertengahan Desember 2025.
“Secara administrasi izin sudah dikantongi sejak Desember. Namun, pelantikan dilaksanakan Januari agar proses transisi berjalan lebih tertib dan efektif,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


