PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah, menghadiri pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengelola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor) se-Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfo Provinsi Kalteng, Kamis (12/6/2025).
Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana menegaskan bahwa hak memperoleh informasi adalah hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik menjadi ciri penting negara demokratis yang menjunjung kedaulatan rakyat.
Meski komitmen terhadap keterbukaan informasi sudah terbangun, namun tantangan implementasi masih besar, terutama di era Revolusi Industri 4.0 membawa perubahan sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
“Perkembangan teknologi informasi, khususnya internet dan media sosial, mempermudah kerja birokrasi sekaligus meningkatkan ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. ASN dituntut untuk melayani dengan sungguh-sungguh, berinovasi, dan menyederhanakan proses kerja,” ujarnya.
Rangga juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi membawa tantangan berupa maraknya hoaks. Karena itu, ASN diharapkan berada di garda terdepan dalam menyaring informasi dan menyampaikan kebenaran kepada publik.
Ia menyebut, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat, Provinsi Kalteng kini menempati peringkat ke-5 nasional dalam keterbukaan informasi.
“Kita harus mempertahankan bahkan meningkatkan pelayanan dan inovasi agar hak masyarakat terhadap keterbukaan informasi terpenuhi,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta PPID Pelaksana di lingkungan Pemprov Kalteng serta PPID Utama di kabupaten dan kota segera menyampaikan laporan tahunan keterbukaan informasi publik.
Komisi Informasi Provinsi Kalteng akan segera melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi tahun 2025. (pri/red)


