PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu, Kamis (5/6/2025).
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu menyampaikan aspirasi terkait penolakan keberadaan Ormas Grib Jaya di wilayah Kalteng.
Menurut, mereka keberadaan dan aktivitas Ormas Grib Jaya sangat berdampak negatif bagi masyarakat sekitar, salah satu dampak paling terasa adalah penyegelan yang dilakukan oleh Ormas Grib Jaya terhadap beberapa perusahaan.
Penyegelan tersebut mengakibatkan masyarakat yang bekerja di perusahaan tersebut kehilangan sumber pendapatan, sehingga menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Arton menyampaikan, akan mempelajari terlebih dahulu aspirasi dan poin-poin yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu.
“Teman-teman dari Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu menyampaikan kepada DPRD Kalteng tentang penolakan adanya Ormas Grib Jaya di Kalteng dan kami akan pelajari terlebih dahulu tuntutan mereka,” ujarnya.
Dirinya berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, karena dapat merugikan masyarakat sekitar.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi dari Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu dengan melakukan kajian dan evaluasi lebih lanjut, terkait langkah yang akan diambil akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek hukum dan sosial ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, DPRD Kalteng berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalteng.
“Audiensi ini menunjukkan kepedulian kami terhadap aspirasi masyarakat dan keseriusan dalam mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi,” tutupnya. (pri/red)


