KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dukung Pemasyarakatan Zero Halinar, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Pimpin Ikrar Anti Narkoba dan HP
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaUncategorized

Dukung Pemasyarakatan Zero Halinar, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Pimpin Ikrar Anti Narkoba dan HP

Senin, 2 Juni 2025
Bagikan
2 Min Read
PEMUSNAHAN : Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana saat memusnahkan barang bukti hasil sitaan di dalam Pemasyarakatan, Senin (2/6/2025). (foto:kanwil Ditjenpas)
PEMUSNAHAN : Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana saat memusnahkan barang bukti hasil sitaan di dalam Pemasyarakatan, Senin (2/6/2025). (foto:kanwil Ditjenpas)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id— Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memimpin langsung pelaksanaan ikrar Anti Narkoba dan HP (Handphone) bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Palangka Raya dan Jajaran Kantor Wilayah, Senin (2/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam upaya memperkuat komitmen terhadap P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) serta peredaran barang terlarang di lingkungan lapas/rutan.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, I Putu Murdiana. Sebagai simbol dari komitmen tersebut, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pemusnahan barang hasil razia yang telah disita dari sejumlah satuan kerja.

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi handphone, kabel listrik rakitan, dan alat pemanas buatan. Pemusnahan ini dilaksanakan secara terbuka dengan disaksikan oleh seluruh peserta kegiatan untuk menunjukkan transparansi dan keseriusan jajaran pemasyarakatan.

“Ini bukan hanya soal pemusnahan barang, tapi tentang ketegasan kita dalam menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Kakanwil I Putu Murdiana.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal yang berkelanjutan agar tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas dan rutan. Selain itu, I Putu Murdiana juga berharap jajaran di seluruh Kalimantan Tengah terus meningkatkan sinergi, pengawasan, dan penindakan terhadap potensi pelanggaran di dalam lapas dan rutan.

“Melalui pelaksanaan ikrar dan pemusnahan barang terlarang ini, kita tunjukan bahwa jajaran pemasyarakatan Kalimantan Tengah benar-benar berkomitmen dalam mendukung berbagai arahan Pimpinan untuk menciptakan lapas dan rutan yang aman, tertib, serta bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” pungkasnya. (ard/red)

TOPIK I Putu Murdiana, Kakanwil Ditjenpas Kalteng, kementerian imigrasi dan Pemasyarakatan, Komitmen P4GN, Pemasyarakatan
Editor Katakata Senin, 2 Juni 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan
Jumat, 24 April 2026

Berita Terbaru

Huma Betang Night Meriahkan Bundaran Besar, Sekaligus Tandai Peluncuran RTH Eks KONI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 1 Mei 2026
Polres Kotim Bongkar Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Satu Tersangka Ditahan
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Jumat, 1 Mei 2026
Dugaan Korupsi BUMDes Mart Disidik, Kejari Bartim Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026
Pedagang di Pasar Indrasari Tertangkap Mencuri, Sempat Dihajar Massa
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026
Gunakan Barcode Palsu, Lima Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Diciduk Polisi di Kobar
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Bapas Sampit Jajaki Kerja Sama dengan BRI

Selasa, 13 Januari 2026
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Ikuti Apel Bersama Menko Hukum,HAM dan Imipas

Selasa, 13 Januari 2026
Kalimantan TengahOlahragaSampit

Pegawai Bapas Sampit Laksanakan Jalan Santai Untuk jaga Kesehatan

Senin, 12 Januari 2026
Kalimantan TengahSampit

Kabapas Sampit : Saya Minta Seluruh Pegawai Menjaga Integritas dan Tingkatkan Pelayanan

Jumat, 9 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?