PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menargetkan seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dapat diselesaikan hingga akhir Desember mendatang.
Target tersebut menjadi perhatian DPRD seiring evaluasi terhadap perkembangan pembahasan 12 Raperda yang telah masuk dalam program legislasi tahun ini.
Subandi menyampaikan hal tersebut setelah Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Palangka Raya, Senin (12/10/2026).
Dari total 12 Raperda dalam Propemperda 2026, lima di antaranya telah menyelesaikan pembahasan. Kelima Raperda tersebut meliputi Pengurangan Risiko Bencana, Kepramukaan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026–2046.
Sementara itu, tiga Raperda masih dalam proses pembahasan, yakni Raperda tentang APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2027, Hak Kekayaan Intelektual, dan Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi.
Adapun tiga Raperda lainnya belum diajukan pemerintah kota untuk dibahas, yaitu Raperda tentang BUMD Perumda Air Minum Tirta Bahalap, Perusahaan Perseroan Daerah PT Isen Mulang, serta Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Satu Raperda lainnya, yakni tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, direncanakan diajukan kembali pada 2027 setelah disempurnakan dalam bentuk perubahan peraturan daerah agar selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi.
Selain mengevaluasi Propemperda 2026, DPRD juga menyampaikan pengantar dua Raperda inisiatif, yaitu Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi dan Raperda tentang Hak Kekayaan Intelektual.
Subandi menjelaskan, kedua Raperda tersebut telah melalui proses yang cukup panjang dan kini memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut. Tahapan berikutnya meliputi penyampaian pandangan pemerintah kota, kemudian tanggapan fraksi-fraksi DPRD melalui juru bicara masing-masing.
DPRD berharap koordinasi dengan pemerintah kota dapat berjalan optimal sehingga proses pembahasan seluruh Raperda dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Penyelesaian Propemperda 2026 hingga akhir Desember diharapkan dapat mencegah adanya pekerjaan legislasi yang tertunda saat memasuki tahun berikutnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


