KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
Bagikan
5 Min Read
Razia gabungan Polda Kalteng, BNNP Kalteng, dan Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan 14 orang yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine awal di Kampung Puntun, Palangka Raya, Jumat (9/10/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dan Polresta Palangka Raya menggelar razia dan tes urine di kawasan Kampung Puntun, Kota Palangka Raya, Jumat (9/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 14 orang diamankan sementara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan razia dan tes urine tersebut digelar di Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Kampung Puntun. Sebanyak 130 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Adi Purnomo saat memberikan keterangan terkait razia gabungan yang mengamankan 14 orang positif narkoba di Kampung Puntun, Jumat (9/10/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Adi Purnomo mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Petugas gabungan melaksanakan tes urine terhadap warga di Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Kampung Puntun, Palangka Raya, Jumat (9/10/2026). Sebanyak 14 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine awal.

Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk pekarangan dan dalam rumah warga. Dari hasil pemeriksaan awal, 14 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan diamankan. Berdasarkan hasil tes urine di lapangan, mereka dinyatakan positif narkoba.

Slamet menegaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan mereka merupakan pengguna, penanganan akan dikoordinasikan bersama BNN untuk menentukan kemungkinan rehabilitasi melalui asesmen. Namun, apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam peredaran narkotika, termasuk sebagai bandar, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah barang bukti berupa alat isap atau bong, korek api, dan plastik klip yang ditemukan dalam razia gabungan di Kampung Puntun, Palangka Raya, Jumat (9/10/2026).

Selain itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat isap atau bong, korek api, dan plastik klip yang diduga bekas digunakan untuk mengonsumsi atau mengemas sabu.

Dalam operasi tersebut, Slamet juga mengungkapkan adanya beberapa orang yang melarikan diri saat penggerebekan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Petugas turut memperoleh informasi mengenai empat paket yang diduga berisi sabu dan berkaitan dengan orang yang melarikan diri tersebut.

Menurut Slamet, pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar Kampung Puntun, tetapi juga sejumlah wilayah lain di Kalimantan Tengah. Jajaran kepolisian di kabupaten dan kota turut melaksanakan kegiatan serupa melalui koordinasi dengan BNN di wilayah masing-masing.

Sekretaris GDAN, Dr. Ari Yunus Hendrawan.

Sementara itu, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Ririen Binti, melalui Sekretaris GDAN, Dr. Ari Yunus Hendrawan, mengapresiasi langkah aparat kepolisian bersama BNNP Kalteng dalam melaksanakan razia dan tes urine di Kampung Puntun.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami berharap penanganan terhadap 14 orang yang diamankan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Apabila hasil pemeriksaan dan asesmen menunjukkan mereka merupakan pengguna yang membutuhkan pemulihan, rehabilitasi harus menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan sesuai aturan yang berlaku. Namun, apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, termasuk sebagai bandar atau pengedar, proses hukum harus ditegakkan secara tegas,” katanya.

Ia menekankan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui razia dan penindakan. Diperlukan langkah berkelanjutan melalui pencegahan, edukasi, rehabilitasi, serta keterlibatan aktif masyarakat.

GDAN, lanjutnya, siap mendukung upaya bersama aparat dan seluruh elemen masyarakat untuk menyelamatkan lingkungan dari ancaman narkotika. Pihaknya juga mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba kepada aparat berwenang.

“Kampung Puntun dan wilayah lainnya harus mendapatkan perhatian serta pendampingan yang berkelanjutan. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pemulihan sosial dan perlindungan generasi penerus bangsa,” ucapnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35

Berita Terbaru

Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan
Kalimantan Tengah Jumat, 9 Oktober 2026 22:46
Bapas Sampit Dalami Kebutuhan WBP Lewat Asesmen untuk Program Rehabilitasi dan Reedukasi
Sampit Jumat, 9 Oktober 2026 12:35
Dispursip Palangka Raya Minta Maaf Gelar Puncak Duta Baca di Tengah Kabut Asap
Headline Pemko Palangka Raya Jumat, 9 Oktober 2026 09:56
Bupati Gunung Mas Setop Operasional Dua Estate BMB, Tenggat Satu Bulan
Headline Pemkab Gunung Mas Jumat, 9 Oktober 2026 01:45
Hari Jadi ke-67 Kobar, Gubernur Agustiar Tekankan Pemerintah Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Kamis, 8 Oktober 2026 11:29

You Might Also Like

Kalimantan Tengah

Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan

Jumat, 9 Oktober 2026 22:48
HeadlinePemko Palangka Raya

Dispursip Palangka Raya Minta Maaf Gelar Puncak Duta Baca di Tengah Kabut Asap

Jumat, 9 Oktober 2026 09:56
HeadlinePemkab Gunung Mas

Bupati Gunung Mas Setop Operasional Dua Estate BMB, Tenggat Satu Bulan

Jumat, 9 Oktober 2026 01:45
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Hari Jadi ke-67 Kobar, Gubernur Agustiar Tekankan Pemerintah Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 11:30
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?