PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menjelaskan alasan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp12 miliar untuk rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melalui perusahaan daerah.
Penjelasan tersebut disampaikan Achmad Zaini usai mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-8 Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (6/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait rencana penyertaan modal Rp12 miliar untuk pembangunan SPBU.
Achmad Zaini menjelaskan, rencana tersebut telah melalui pembahasan dan kajian, terutama terkait kebutuhan pemerintah daerah serta manfaat yang diharapkan dapat dirasakan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan SPBU yang dikelola melalui perusahaan daerah diharapkan mampu mendukung pemenuhan kebutuhan BBM untuk operasional Pemko Palangka Raya, termasuk perangkat daerah yang memiliki kebutuhan BBM cukup besar.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian, kata Achmad Zaini, adalah pelayanan persampahan. Pemko Palangka Raya memiliki armada pengangkut sampah yang setiap hari beroperasi dari berbagai wilayah menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Selain armada tersebut, kebutuhan BBM juga mencakup kendaraan operasional, fasilitas pengelolaan sampah, hingga alat berat di kawasan TPA.
“Selama ini kita sering terkendala pada awal tahun. Anggaran memang sudah diketuk pada Desember, tetapi belum bisa langsung dicairkan. Sementara operasional persampahan harus tetap berjalan mulai 1 Januari dan membutuhkan BBM yang cukup besar,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Achmad Zaini, membuat pemerintah daerah harus mencari solusi sementara untuk memastikan kebutuhan BBM tetap terpenuhi sebelum proses pencairan anggaran dapat dilakukan.
Melalui rencana pembangunan SPBU tersebut, Pemko berharap dapat menjalin kerja sama dengan perusahaan daerah sehingga kebutuhan BBM untuk operasional pemerintah dapat dipenuhi terlebih dahulu sembari menunggu pencairan anggaran.
“Harapan kita nanti bisa bekerja sama dengan perusahaan daerah, sehingga kebutuhan BBM bisa terlebih dahulu dipenuhi sambil menunggu pencairan anggaran,” ujarnya.
Selain mendukung kebutuhan operasional pemerintah, keberadaan SPBU tersebut juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sisi lain, SPBU tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat, khususnya ketika terjadi kondisi kelangkaan BBM.
“Harapan kita bisa membantu pemerintah, terutama pada kondisi-kondisi tertentu, kemudian kebutuhan sehari-hari dan saat terjadi kelangkaan BBM. Kita juga berharap bisa menjadi prioritas untuk mendapatkan BBM sekaligus melayani masyarakat,” katanya.
Achmad Zaini menegaskan, rencana penyertaan modal sebesar Rp12 miliar tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kota Palangka Raya sebelum mendapat persetujuan.
“Kita berharap ini bisa disetujui dan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


