KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: 27 Orang jadi Tersangka Pencurian Sawit di PT AKPL
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan Tengah

27 Orang jadi Tersangka Pencurian Sawit di PT AKPL

Selasa, 13 Mei 2025
Bagikan
2 Min Read
DITETAPKAN TERSANGKA : 27 Orang ditetapkan tersangka pencurian kelapa sawit milik PT AKPL, di Mapolda Kalteng, Selasa (13/5/2025).
DITETAPKAN TERSANGKA : 27 Orang ditetapkan tersangka pencurian kelapa sawit milik PT AKPL, di Mapolda Kalteng, Selasa (13/5/2025).
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Setelah dilakukan pengamanan beberapa waktu lalu, Polda Kalteng resmi menetapkan 27 orang sebagai tersangka kasus dugaan pencurian kelapa sawit milik perusahaan PT AKPL, di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan saat melakukan konferensi pers, di Mapolda Kalteng, Selasa (13/5/2025).

Kapolda mengungkapkan, dari 27 orang satu diantaranya masih berstatus anak di bawah umur. Tindakan para pelaku tidak hanya melakukan pencurian, namun juga bertindak dengan cara-cara premanisme.

“Tindakan mereka masuk dalam klasifikasi premanisme karena dilakukan dengan intimidasi, pengancaman, bahkan kekerasan. Mereka mengambil buah sawit milik perusahaan secara sewenang-wenang,” tegas Irjen Iwan.

Ia menjelaskan, aksi para pelaku dilakukan secara terorganisir, dengan melibatkan puluhan orang dan beberapa kendaraan. Para penjaga perusahaan dibuat tak berdaya menghadapi tindakan brutal tersebut.

“Penjaga ataupun yang melakukan pengamanan itu sampai tidak berdaya, mereka dengan sewenang-wenang masuk ke area perusahaan kebun sawit dan mengambil sawit, melakukan dengan beberapa kendaraan dan juga berpuluh-puluh orang mengambil sawit,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolda juga mengungkap adanya upaya tekanan terhadap aparat saat proses penangkapan berlangsung. Beberapa kelompok massa bahkan sempat melakukan aksi anarkis untuk memaksa pembebasan para tersangka.

“Beberapa kelompok masa menekan kepolisian untuk membebaskan pelaku-pelaku ini. Mereka melakukan tindakan dengan membakar pos portal yang ada disana, dan kemudian melakukan penyandraan terhadap security untuk meminta agar dibarter,” ungkap Irjen Iwan.

Meski mendapat tekanan, Kapolda memastikan penegakan hukum akan terus berjalan tanpa kompromi.

“Tapi saya sampaikan, penegakan hukum ini tidak bisa di tekan-tekan dengan kekuatan massa, oleh sebab itu saya akan tetap memproses, dan perkara penyanderaan kemarin sudah kita bisa lakukan pembebasan,” tegasnya.

Polda Kalimantan Tengah kini tengah melanjutkan proses penyidikan terhadap para pelaku, dan menjanjikan penindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba menghalangi jalannya proses hukum. (ard/red)

TOPIK 27 orang jadi tersangka, Ditreskrimum Polda Kalteng, irjen iwan kurniawan, Mabes Polri, Polda Kalteng, polres seruyan, PT AKPL
Editor Katakata Selasa, 13 Mei 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Rektor UPR Kukuhkan Prof Dr Ir Evi Feronika Elbaar, MSi Sebagai Guru Besar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Kamis, 16 April 2026
Kakanwil Ditjenpas Kalteng Apresiasi Jajaran Pemasyarakatan Bawa Karya Terbaik ke WCPP di Bali
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 16 April 2026
Kabapas Sampit Hadiri Ajang Internasional 7th World Congress on Probation and Parole
Kalimantan Tengah Nasional Sampit Kamis, 16 April 2026
Bawa Tiga Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi, Dua Kuli Bangunan Diciduk Polisi
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
UPR Pastikan Isu Selisih Rp10,3 Miliar Bukan Penyimpangan
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Rabu, 15 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Sambut Natal 2025, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 8 Desember 2025
Foto bersama setelah apel kebangsaan di halaman Barigas Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Gelar Apel Kebangsaan, Ajak Masyarakat Junjung Semangat Huma Betang

Rabu, 5 November 2025
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Bunuh Kekasih, Jaksa Terapkan Pasal 340 KUHP Untuk Tersangka

Rabu, 20 Agustus 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

54 Anggota Paskibraka Kalteng Siap Kibarkan Bendera Merah Putih

Jumat, 15 Agustus 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?