KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: WOWWW !!! UANG HASIL JUAL RUJAK UNTUK MENYELESAIKAN PEMBANGUNAN RUMAH
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Opini

WOWWW !!! UANG HASIL JUAL RUJAK UNTUK MENYELESAIKAN PEMBANGUNAN RUMAH

Kamis, 13 Juni 2024 19:13
Bagikan
3 Min Read
Foto: ilustrasi (net)
Bagikan

Penggemar kuliner yang sering makan di beberapa rumah makan di Kota Palangka Raya, sudah sangat sering menjumpai tiga orang anak yang berumur sekitar 10 hingga 14 tahun, keliling berjalan kaki berjualan rujak sampai malam hari.

Wartawan mendapatkan video seorang perempuan membonceng seorang anak laki-laki, yang berumur sekitar 10 tahun dan menurunkannya di sekitar lokasi kuliner di jalan Yos Sudarso.

Setelah berjualan rujak di beberapa rumah makan, sang anak kemudian naik sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan, untuk diantar ke rumah makan lainnya. Sementara bocah berjualan, sang perempuan menunggu di sepeda motornya tidak jauh dari lokasinya berjualan.

Setelah rujak yang dijual laku, sang perempuan menambah atau memasukkan rujak ke kotak kecil yang dibawa bocah laki-laki tersebut, ironisnya terkadang sang anak berjualan sampai malam hari.

Jumat Siang, Tanggal 7 Juni 2024 , Wartawan Kembali mendapati dua anak yang berjualan rujak, di sebuah rumah makan di jalan Beruk Angis, setelah membeli dua bungkus rujak seharga 20 ribu rupiah, sang anak bercerita, bahwa uang yang didapat dari hasil berjualan untuk membantu menyelesaikan pembangunan rumah dan biaya sekolah.

Kita memahami tidak semua orang memiliki kemampuan ekonomi dan sepakat apabila anak membantu orang tua mendukung kebutuhan ekonomi, seperti untuk keperluan sekolah mereka, namun dalam waktu-waktu tertentu bukan hingga malam hari.

Namun apabila anak berjualan untuk mencari uang hingga malam hari, dan uangnya untuk menyelesaikan pembangunan rumah, ini sudah berlebihan dan sangat menghina akal sehat, karena diduga keras orang tua memanfaatkan anak-anaknya untuk hal-hal yang tidak pada tempatnya.

Eksploitasi anak adalah tindakan atau perbuatan memperalat memanfaatkan, atau memeras anak untuk memperoleh keuntungan pribadi, keluarga, atau golongan, dan salah satu bentuk eksploitasi anak adalah eksploitasi ekonomi.

Mengutip pernyataan Widiya Kumala Wati, Satgas perlindungan perempuan dan anak Provinsi Kalimantan Tengah, kepada Liputan 6 SCTV Biro Kalteng “ diduga ada eksploitasi terhadap anak, dengan mempekerjakan mereka berjualan rujak keliling kota Palangka Raya dengan berjalan kaki, karena Hak anak adalah bermain dan belajar, bisa saja ia membantu orang tua pada waktu-waktu tertentu namun harus tetap didampingi orang tuanya, dan apabila orang tua, atau siapapun yang mempekerjakan anak tanpa mendampinginya dan sampai malam hari, bisa dijerat pasal pidana “

sementara itu mengutip pernyataan Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, kepada Liputan 6 SCTV Biro Kalteng “ setelah menyelidiki dugaan eksploitasi anak yang diduga dilakukan orang tuanya, petugas Satpol PP Palangka Raya menemukan seorang ibu yang mempekerjakan anaknya berjualan rujak sampai malam hari, untuk menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya menyurati dinas pengendalian penduduk dan satgas perlindungan anak dan perempuan kalimantan tengah “

Menyikapi hal tersebut, instasi terkait diharapkan turun tangan untuk memastikan apakah masalah tersebut bagian dari eksploitasi anak atau tidak , dan harus dicari jalan keluar yang terbaik sehingga aturan bisa ditegakkan. (Tim Redaksi)

TOPIK Anak bawah umur, eksploitasi, jualan
Editor Katakata Kamis, 13 Juni 2024 19:13
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

PT PLN Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan Melalui Pemeliharaan Infrastruktur Pendukung
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 26 Juni 2026 16:14
“Dede Ardiansyah Ajak Warga Peduli Kebersihan Lingkungan.”
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 26 Juni 2026 13:22
Jaga Keandalan Sistem Kelistrikan, PLN Gandeng Binda Kalteng
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 26 Juni 2026 12:12
Kerja Bakti Bersama, Bapas Sampit Perkuat Kepedulian terhadap Kebersihan Lingkungan
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 26 Juni 2026 11:32
DPRD Barut Berkomitmen Kawal Aspirasi Prioritas Masyarakat Kecamatan Teweh Tengah
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Jumat, 26 Juni 2026 11:32

You Might Also Like

Kalimantan TengahOpini

Surat Terbuka Untuk Penjabat Wali Kota Palangka Raya

Kamis, 11 Juli 2024 16:41
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?