Sekitar Pukul 18.30, hari Senin, tanggal 8 September 2025, Ririen Binti, Pemimpin Redaksi media online katakata.co.id, menerima pesan Whatsapp, dari orang yang mengaku sebagai staf informasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan ( Disdukcapil ) Kota Palangka Raya, atas nama Anisa Juli Astuti.
Setelah berkomunikasi lewat telepon, yang bersangkutan meminta Ririen datang ke Kantor Dukcapil Palangka Raya, pada hari Selasa , tanggal 9 September 2025, untuk aktivitas Identitas Kependudukan Digital ( IKD ). Dalam komunikasi tersebut, Anisa juga meminta menjawab beberapa pertanyaan yang akan mereka kirim, karena curiga itu merupakan bagian dari upaya penipuan, Ririen Binti tidak meladeni permintaannya.
“ Saya menduga apa yang dilakukan oleh orang yang tidak saya kenal tersebut adalah bagian dari upaya penipuan, sehingga saya tidak meladeni permintaannya “ tegas Ririen Binti
Untuk memastikan apakah itu bagian dari penipuan atau tidak, Wartawan mengonfirmasikan hal tersebut kepada Kepala Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar ( Selasa, 9/10-2025) . Dengan tegas, sang Kepala Dinas mengatakan, itu adalah bagian dari upaya penipuan, karena selama ini pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat melalui whatsapp, maupun telepon untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital ( IKD ), karena aktivitas IKD hanya bisa dilakukan di kantor Dukcapil, atau melalui aplikasi IKD resmi di play store.
“ itu adalah bagian dari upaya penipuan, karena Dukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat melalui whatsapp, maupun telepon untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital “ tegas Sabirin.
Menutup pernyataannya, Sabirin Muhtar, meminta Masyarakat berhati-hati dan tidak melayani, apabila ada orang yang mengaku dari kantor Dukcapil Kota Palangka Raya, dan meminta data kependudukan, karena itu dipastikan bagian dari upaya penipuan.
Mengutip beberapa sumber, penipuan berkedok KTP Digital ( IKD ) Disdukcapil marak terjadi di beberapa daerah, dengan modus operandi antara lain:
· Mengaku sebagai petugas Dukcapil
· Menawarkan bantuan pendaftaran IKD
· Link Palsu pendaftaran IKD
· Pelaku meminta data pribadi,seperti NIK
· Dilakukan melalui telepon, dengan penekanan, merupakan kewajiban setiap WNI untuk merubah KTP menjadi KTP digital
· Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan Masyarakat mengenai proses aktivasi IKD
Akibat penipuan oleh pelaku, orang yang menjadi korban bisa mengalami kerugian berupa uang dan data pribadi mereka diketahui orang yang tidak bertanggung jawab, serta korban bisa mengalami trauma psikologis. ( rb66 )


