KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polsek Cempaga Hulu Tangkap Pencuri Sawit, 60 Janjang Diamankan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Polsek Cempaga Hulu Tangkap Pencuri Sawit, 60 Janjang Diamankan

Senin, 4 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Petugas menunjukkan lokasi pencurian sawit di Cempaga Hulu.
Bagikan

Sampit, katakata.co.id – Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di wilayah perkebunan PT Windu Nabati Lestari (WNL), Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu. Seorang pelaku berinisial SU (33) diamankan bersama puluhan barang bukti hasil curian.

Kapolres Kotim, Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian keesokan harinya.

Kasus ini terungkap saat petugas keamanan perusahaan melakukan patroli rutin di area rawan pencurian. Mereka menemukan tanda-tanda aktivitas mencurigakan berupa bekas panen baru dan potongan pelepah sawit.

Setelah dilakukan penyisiran, petugas mendapati dua orang tengah melangsir buah sawit dari dalam blok perkebunan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada komandan regu yang langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengintaian.

“Setibanya di lokasi, tim melihat salah satu pelaku sedang memuat buah sawit ke dalam angkong. Petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Edy Wiyoko, Minggu (3/5).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat panen (dodos), satu unit angkong, serta 60 janjang buah kelapa sawit. Pelaku juga mengakui perbuatannya saat diamankan.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor perusahaan sebelum diserahkan ke Polsek Cempaga Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil hampir Rp3 juta. Polisi pun masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Perkebunan serta ketentuan pidana pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP terbaru.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ika

Editor Katakata Senin, 4 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Mulai 4 Mei 2026, Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi di Kalteng
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 4 Mei 2026
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pengedar, 481 Paket Sabu Disita
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 4 Mei 2026
Pemprov Kalteng Optimalkan “Lapor Pak Gub”, Warga Diajak Aktif Sampaikan Aspirasi Secara Digital
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 4 Mei 2026
PBS di Gunung Mas Beralih ke Jalan Hauling, DPRD Kalteng Apresiasi Kebijakan Gubernur
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 4 Mei 2026
Kapolres Seruyan Perkuat Komitmen Antinarkoba, Personel Diminta Utamakan Pencegahan
Headline Kalimantan Tengah Uncategorized Senin, 4 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Mulai 4 Mei 2026, Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi di Kalteng

Senin, 4 Mei 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pengedar, 481 Paket Sabu Disita

Senin, 4 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Optimalkan “Lapor Pak Gub”, Warga Diajak Aktif Sampaikan Aspirasi Secara Digital

Senin, 4 Mei 2026
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

PBS di Gunung Mas Beralih ke Jalan Hauling, DPRD Kalteng Apresiasi Kebijakan Gubernur

Senin, 4 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?