KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polsek Cempaga Hulu Tangkap Pencuri Sawit, 60 Janjang Diamankan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Polsek Cempaga Hulu Tangkap Pencuri Sawit, 60 Janjang Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 20:48
Bagikan
2 Min Read
Petugas menunjukkan lokasi pencurian sawit di Cempaga Hulu.
Bagikan

Sampit, katakata.co.id – Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di wilayah perkebunan PT Windu Nabati Lestari (WNL), Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu. Seorang pelaku berinisial SU (33) diamankan bersama puluhan barang bukti hasil curian.

Kapolres Kotim, Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian keesokan harinya.

Kasus ini terungkap saat petugas keamanan perusahaan melakukan patroli rutin di area rawan pencurian. Mereka menemukan tanda-tanda aktivitas mencurigakan berupa bekas panen baru dan potongan pelepah sawit.

Setelah dilakukan penyisiran, petugas mendapati dua orang tengah melangsir buah sawit dari dalam blok perkebunan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada komandan regu yang langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengintaian.

“Setibanya di lokasi, tim melihat salah satu pelaku sedang memuat buah sawit ke dalam angkong. Petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Edy Wiyoko, Minggu (3/5).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat panen (dodos), satu unit angkong, serta 60 janjang buah kelapa sawit. Pelaku juga mengakui perbuatannya saat diamankan.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor perusahaan sebelum diserahkan ke Polsek Cempaga Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil hampir Rp3 juta. Polisi pun masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Perkebunan serta ketentuan pidana pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP terbaru.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ika

Editor Katakata Senin, 4 Mei 2026 20:48
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Libatkan Kelurahan dan Babinsa, Bapas Sampit Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 25 Juni 2026 19:49
Turangga Resources Restorasi 8.500 Hektar Lahan Kritis di Kalimantan Tengah
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 25 Juni 2026 15:02
PAMA Group Gandeng UNNES dan Jurnalis Tanam 2.000 Mangrove di Pesisir Semarang
Headline Nasional Kamis, 25 Juni 2026 14:34
Junaidi Dorong Pemprov Kalteng Pastikan Seluruh Siswa Tertampung di PPDB 2026
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Kamis, 25 Juni 2026 14:05
Wakil Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Pemprov, WTP Tak Menjamin Semua Beres
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 25 Juni 2026 13:46

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Libatkan Kelurahan dan Babinsa, Bapas Sampit Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 25 Juni 2026 19:49
EkonomiKalimantan TengahPalangka Raya

Turangga Resources Restorasi 8.500 Hektar Lahan Kritis di Kalimantan Tengah

Kamis, 25 Juni 2026 15:03
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPendidikan

Junaidi Dorong Pemprov Kalteng Pastikan Seluruh Siswa Tertampung di PPDB 2026

Kamis, 25 Juni 2026 14:05
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

Wakil Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Pemprov, WTP Tak Menjamin Semua Beres

Kamis, 25 Juni 2026 13:46
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?