KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pengedar, 481 Paket Sabu Disita
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pengedar, 481 Paket Sabu Disita

Senin, 4 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Tersangka kasus peredaran sabu berinisial AA (35) diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya saat proses pemeriksaan usai penangkapan di kawasan Pahandut, Senin (4/5/2026).
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Dr Murjani. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial AA (35) diamankan bersama barang bukti ratusan paket sabu dengan berat total hampir 200 gram.

Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya, Yonika Winner, mengungkapkan penindakan dilakukan pada Senin (4/5/2026) siang di Gang Taufik, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan ratusan paket sabu yang telah dikemas siap edar.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 481 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 195,89 gram,” jelasnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip berbagai ukuran, timbangan digital, sendok sabu, tas, dompet, serta satu unit telepon genggam milik pelaku.

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah tersangka, termasuk di area jemuran pakaian, dan diakui sebagai miliknya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pengembangan dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Senin, 4 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Mulai 4 Mei 2026, Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi di Kalteng
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 4 Mei 2026
Pemprov Kalteng Optimalkan “Lapor Pak Gub”, Warga Diajak Aktif Sampaikan Aspirasi Secara Digital
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 4 Mei 2026
Polsek Cempaga Hulu Tangkap Pencuri Sawit, 60 Janjang Diamankan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sampit Senin, 4 Mei 2026
PBS di Gunung Mas Beralih ke Jalan Hauling, DPRD Kalteng Apresiasi Kebijakan Gubernur
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 4 Mei 2026
Kapolres Seruyan Perkuat Komitmen Antinarkoba, Personel Diminta Utamakan Pencegahan
Headline Kalimantan Tengah Uncategorized Senin, 4 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Mulai 4 Mei 2026, Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi di Kalteng

Senin, 4 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Optimalkan “Lapor Pak Gub”, Warga Diajak Aktif Sampaikan Aspirasi Secara Digital

Senin, 4 Mei 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Polsek Cempaga Hulu Tangkap Pencuri Sawit, 60 Janjang Diamankan

Senin, 4 Mei 2026
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

PBS di Gunung Mas Beralih ke Jalan Hauling, DPRD Kalteng Apresiasi Kebijakan Gubernur

Senin, 4 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?