PULANG PISAU,katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kembali melakukan penguatan organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 132 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri atas 2 Pejabat Pengawas dan 130 Pejabat Fungsional. Prosesi pelantikan dipimpin langsung Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, S.Kom., di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (28/7/2026).
Dalam arahannya, Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar mengisi jabatan, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi agar semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelantikan ini bukan sekadar penempatan figur pada suatu jabatan, tetapi merupakan upaya membangun organisasi pemerintahan yang profesional untuk mendukung pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan daerah,” ujar Ahmad Rifa’i.
Ia mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Seluruh proses kepegawaian, kata dia, dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai implementasi Undang-Undang ASN.
Bupati menjelaskan, pelantikan kali ini melibatkan 2 Pejabat Pengawas dan 130 Pejabat Fungsional yang diangkat melalui formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2025 setelah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menambahkan, setiap pejabat yang dilantik telah melalui proses penilaian berdasarkan kompetensi, kemampuan, profesionalisme, serta integritas yang dimiliki selama menjalankan tugas.
“Kepercayaan yang diberikan ini harus dijawab dengan kinerja yang lebih baik, meningkatkan prestasi perangkat daerah, serta memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” tegasnya.
Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap tercipta birokrasi yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


