KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Wagub Kalteng Berkeinginan DBH DR Tidak Dibatasi 30 Persen
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPemprov Kalteng

Wagub Kalteng Berkeinginan DBH DR Tidak Dibatasi 30 Persen

Rabu, 8 November 2023
Bagikan
4 Min Read
RAMAH TAMAH : Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo menghadiri acara Ramah Tamah bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (7/11/2023) malam. (foto:ardi)
RAMAH TAMAH : Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo menghadiri acara Ramah Tamah bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (7/11/2023) malam. (foto:ardi)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Jelang puncak acara Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2023, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo menghadiri acara Ramah Tamah bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (7/11/2023) malam.

Wagub Kalteng mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Kalteng menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Menteri LHK RI dan Kepala BRGM beserta rombongan ke Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan ini Wagub Kalteng menyebut sembilan point dalam sambutannya yakni, Penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) agar tidak dibatasi maksimal 30% untuk kepentingan Strategis Lainnya;

“Perluasan DBH DR selain yang ada pada Permenkeu Nomor 216 tahun 2021, juga diperuntukkan untuk jalan desa sekitar hutan, stunting sekitar hutan, pertanian sekitar hutan, energi dan kelistrikan sekitar hutan, pendidikan di sekitar hutan dan program lainnya yang ada di sekitar kawasan hutan” sebutnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, pemberian Plasma Hutan Tanaman Industri kepada masyarakat di sekitar wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Tanaman Industri; pemberian izin PBPH Hutan Alam (HA), Hutan Tanaman Industri (HTI), maupun Restorasi Ekosistem (RE) diberikan di areal yang sudah mendapat Rekomendasi Gubernur;

“Perluasan DBH dari Hasil Denda diharapkan bisa di-sharing juga untuk Pemerintah Provinsi beberapa persen” tutur Edy.

“PBPH yang luasnya lebih dari 100 ribu hektar, antara lain seperti PT. Austral Byna, PT. Sarpatim, PT. Dasa Intiga, PT. Berkat Cahaya Timber, dan PT. Nusantara Alam Raya agar dilakukan rasionalisasi luas tidak lebih dari 50 ribu hektar” ungkapnya.

“Selanjutnya, PBPH yang sudah tidak aktif agar dicabut; Penetapan Tahura Prov. Kalteng (Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah); dan Skema pendapatan negara dari carbon trading, agar bisa dibagihasilkan ke daerah” tutup Edy.

Sementara itu Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan alasan terpilihnya Kalteng menjadi tempat diselenggarakannya puncak acara HKAN Tahun 2023, salah satunya karena Kalteng telah melakukan kekuatan eksplorasi alamnya, baik oleh daerah maupun oleh UPT yang ditopang oleh unsur-unsur dari daerah, para peneliti dan sebagainya, dengan temuan spesies-spesies baru yang sangat penting dan paling berharga di dunia.

“Kita juga punya kemajuan-kemajuan di Taman Nasional, yang paling terkenal di Kalteng dan juga sudah sangat dikenal dunia yaitu Taman Nasional (TN) Sebangau dan TN Tanjung Puting, serta Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah yang sudah ditetapkan Surat Keputusannya dan besok akan diresmikan” ucapnya.

“Rencananya di Tanjung Puting dengan dukungan dari USAID akan memperkuat eksplorasi perbanyakan angrek endemic hutan Kalimantan, dan akan dibuat show window di Pangkalan Bun bersama Pemda Kotawaringin Barat” tambahnya.

Menteri LHK juga menjelaskan bahwa, banyak hal yang dieksplorasi dengan baik di Kalimantan Tengah dalam beberapa tahun yang telah dilalui, dan secara khusus mempelajari bagaimana perilaku gambut.

“Berdasarkan hasil-hasil penelitian dari berbagai perguruan tinggi yang terkonsentrasi di Kalteng, ternyata gambut yang rusak seperti di kawasan PLG bisa direhabilitasi” kata Menteri.

Dengan melihat adanya rencana strategis dan rencana kerja Kalteng, maka sebagai respon atas pointer yang telah disampaikan oleh Wagub Kalteng tersebut, Menteri LHK akan meminta OPD yang ditugaskan oleh Gubernur, bersama-sama dengan Dirjen Planologi, Dirjen Hutan Lestari dan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim untuk melakukan asistensi khusus terhadap Kalteng terkait hal tersebut.

“Saya harap Sekda Kalteng dan timnya bisa bersama-sama mengawali untuk mengerjakan hal ini, karena pada dasarnya planning sudah ada tinggal bagaimana secara detail diterapkan di Kalteng” pungkasnya. (ard/red)

TOPIK Edy Pratowo, Kalimantan Tengah, Menteri LHK, Siti Nurbaya, Wagub Kalteng Berkeinginan DBH DR Tidak Dibatasi 30 Persen
Editor Katakata Rabu, 8 November 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Mantan Pengguna Narkoba, Dipercaya Memimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba
Senin, 20 Oktober 2025
Korupsi Penerbitan IUP di Barito Utara, Mantan Kadistamben Divonis 2 Tahun
Kamis, 30 Oktober 2025
GDAN Apresiasi BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 KG Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Selasa, 11 November 2025
GDAN Berencana Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pengguna Narkoba di Ponton
Sabtu, 8 November 2025
Ketua GDAN: Pemerintah Diharapkan Mendirikan Pos Terpadu Di Ponton
Senin, 10 November 2025

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong (Foto : Nopri)
Ketua DPRD Kalteng Soroti Ketimpangan Pendidikan di Wilayah Terpencil
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Legislatif Palangka Raya Selasa, 18 November 2025
Kepala DPPKBPA3PM Kota Palangka Raya, M Fitriyanto Leksono (Foto : Ist)
DPPKBPA3PM Palangka Raya Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan di Sekolah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemko Palangka Raya Selasa, 18 November 2025
Bupati Katingan Pimpin Rapat Koordinasi Belanja Tahun Anggaran 2026
Kalimantan Tengah Pemkab Katingan Selasa, 18 November 2025
Terjerat TPPU, Jaksa Tuntut Bandar Sabu Saleh Hukuman Enam Tahun Penjara
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Selasa, 18 November 2025
Berencana! JPU Tuntut Pembunuh Nurmaliza Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Selasa, 18 November 2025

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Rakor Bahas Optimalisasi PAD

Jumat, 22 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPemkab Katingan

Saiful Komitmen Sinergikan Program Daerah dengan Gerakan Pramuka

Jumat, 22 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64

Kamis, 21 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Budi Waseso Lantik Gubernur Kalteng Menjadi Ketua Mabida Gerakan Pramuka Kalteng

Kamis, 21 Agustus 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?