KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkotika bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen DPRD untuk memastikan kualitas aparatur pemerintahan tetap terjaga, sekaligus mencegah berbagai potensi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kinerja birokrasi maupun pelayanan publik.
Ardiansah menegaskan bahwa ASN merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, integritas moral dan perilaku yang bersih dari narkoba harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, deteksi dini melalui tes narkotika adalah langkah strategis untuk mengetahui secara cepat apabila terdapat indikasi penyalahgunaan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat dan tidak mengganggu proses pemerintahan.
Ia juga menilai bahwa program deteksi dini bukan hanya sekadar pemeriksaan, tetapi juga sarana edukasi agar ASN semakin memahami bahaya narkotika dan pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan. Langkah ini sekaligus merupakan wujud dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang kini semakin mengkhawatirkan, termasuk di wilayah Kabupaten Kapuas.
Ardiansah berharap kegiatan deteksi dini dapat dilaksanakan secara berkala dan konsisten, tidak hanya sebagai kegiatan seremonial. Ia meminta agar setiap instansi di lingkungan Pemkab Kapuas proaktif meningkatkan pengawasan internal, memperkuat pembinaan pegawai, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
DPRD Kabupaten Kapuas, lanjutnya, siap bersinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga penegak hukum untuk memastikan upaya pencegahan narkotika berjalan efektif. Dengan komitmen bersama, Ardiansah optimistis Kabupaten Kapuas dapat terus menjaga integritas ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat.
Penulis : ard
Editor : ika


