KUALA KAPUAS,katakata.co.id- Wakil Bupati Kapuas Dodo, meminta kepada perangkat daerah setempat, agar usulan-usulan yang terdapat pada Musrenbang di tingkat kecamatan dapat diselaraskan dengan pembangunan prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kapuas tahun 2024-2026.
“Sehingga diharapkan akan tercipta sinkronisasi program atau kegiatan antar pemangku kepentingan dalam upaya peningkatan kualitas keluaran kegiatan yang lebih baik berdasarkan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah,” kata Dodo, di Kuala Kapuas, Selasa (25/2/2025).
Hal itu disampaikannya, saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan Forum perangkat daerah dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Bappelitbangda Kapuas, jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa penyelarasan rencana program atau kegiatan perangkat daerah dan hasil musrenbang tingkat kecamatan diharapkan juga tetap memperhatikan skala prioritas, yang berdampak secara langsung bagi pemecahan masalah mendasar atau mendesak yang dihadapi masyarakat serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Perangkat daerah harus mampu menyusun rencana yang terintegrasi, mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Dengan hal tersebut, maka ada beberapa poin penting untuk menjadi perhatian bersama,” katanya.
Dalam pengusulan program atau kegiatan perangkat daerah pun ditekankan agar tetap melihat kondisi dan dinamika yang berkembang, dimana berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bahwa dalam penyusunan RKPD tahun 2026 harus mengakomodir program prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2025-2029, prioritas Provinsi Kalteng dan prioritas Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan visi Kapuas Bersinar melalui empat misi pembangunan.
“Pertama yakni mewujudkan sumber daya manusia berkualitas, bermartabat, berbudaya dan religius. Kedua mewujudkan ekonomi yang berkeadilan, produktif, inovatif, berdaya saing dan berketahanan. Selanjutnya mewujudkan percepatan, pemerataan pembangunan berbasis pemenuhan kebutuhan dasar, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan dan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan serta keempat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terencana, terintegrasi, inovatif, amanah dan konsisten,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kapuas Catur Feriyanto dalam laporannya menerangkan, bahwa jumlah usulan hasil dari Musrenbang RKPD tingkat kecamatan tahun 2025 sebanyak 3.393 usulan yang terbagi dari 1.768 usulan bidang infrastruktur, 530 usulan bidang ekonomi dan pemberdayaan, 458 usulan bidang pendidikan, 240 usulan bidang kesehatan dan 697 usulan bidang administrasi pemerintahan. (ard/red)


