SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat proses reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya dilakukan melalui penggalian data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bagian dari proses pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Sampit di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kamis (24/9/2026), mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Pelaksanaan penggalian data ini merupakan tindak lanjut atas Surat Permintaan Litmas dari Lapas Kelas IIB Sampit. Sebanyak enam WBP menjadi sasaran penggalian data untuk kepentingan penyusunan Litmas dalam rangka pengusulan program PB.
Tiga Pembimbing Kemasyarakatan yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni Gusti Ayu Dian Ariesta Putri, Asye Say Dearny Br. Saragih, dan Meyfriza Syahfira Nasution.
Dalam prosesnya, PK menggali berbagai informasi penting terkait kondisi WBP. Aspek yang diperhatikan antara lain latar belakang pribadi, kondisi keluarga, lingkungan sosial, hingga kesiapan WBP untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Penggalian data ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Litmas agar informasi mengenai kondisi dan kesiapan klien dapat tergambarkan secara objektif,” ujar salah satu Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit.
Data yang dihimpun selanjutnya dianalisis dan dituangkan ke dalam laporan Litmas sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan tersebut nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pemberian program reintegrasi sosial, termasuk pengusulan Pembebasan Bersyarat.
Bapas Sampit memastikan proses penggalian data dilakukan secara menyeluruh dan bertanggung jawab. Hal tersebut diperlukan agar setiap usulan program reintegrasi sosial didasarkan pada informasi yang akurat mengenai kondisi WBP serta kesiapan mereka untuk kembali ke lingkungan masyarakat.
“Melalui Litmas yang disusun berdasarkan data yang komprehensif, kami berharap proses reintegrasi sosial dapat berjalan secara terarah dan tetap memperhatikan kesiapan WBP untuk kembali ke masyarakat,” lanjutnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Setelah penggalian data selesai, Bapas Sampit akan menyelesaikan laporan Penelitian Kemasyarakatan untuk selanjutnya disampaikan kepada Lapas Kelas IIB Sampit.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pengusulan Pembebasan Bersyarat sekaligus memastikan pelaksanaan program reintegrasi sosial berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan aspek pembinaan serta kesiapan WBP kembali ke tengah masyarakat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


