SAMPIT, KATAKATA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan tujuh sektor sebagai fokus utama dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Ketujuh sektor tersebut mencakup pemenuhan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi, pengendalian inflasi hingga efektivitas belanja daerah.
Arah kebijakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotim, Irawati, dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (10/8/2026).
Irawati mengatakan, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga harus memastikan anggaran yang tersedia memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan masyarakat.
“Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memperkuat pembangunan daerah tahun 2026,” kata Irawati.
Adapun tujuh sektor yang menjadi prioritas, yakni pemenuhan mandatory spending dan standar pelayanan minimal, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan ketahanan pangan.
Selanjutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah dan desa, pengendalian inflasi serta daya beli masyarakat, dan memastikan belanja daerah dilakukan secara efektif, efisien serta memberikan dampak.
Irawati menegaskan, kondisi fiskal daerah yang penuh tantangan membuat pemerintah harus semakin selektif dalam menentukan penggunaan anggaran. Setiap belanja harus diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita menyadari sepenuhnya, bahwa kondisi keuangan daerah pada tahun anggaran 2026 ini menghadapi tantangan yang tidak ringan, dinamika perekonomian nasional, adanya ketidakpastian kondisi global, serta penyesuaian alokasi dana transfer daerah, menuntut kita untuk bersikap ekstra rasional, cermat dan akuntabel,” ungkapnya.
Dalam KUPA dan Perubahan PPAS 2026, belanja daerah Kotim mengalami kenaikan sebesar Rp90,27 miliar. Anggaran belanja yang sebelumnya diproyeksikan Rp1,981 triliun meningkat menjadi Rp2,071 triliun atau bertambah 4,56 persen.
Sementara itu, pendapatan daerah hanya meningkat sekitar Rp27,96 miliar atau 1,44 persen, dari sebelumnya Rp1,947 triliun menjadi Rp1,975 triliun.
Perbedaan antara kenaikan belanja dan pendapatan tersebut turut memperbesar defisit daerah. Defisit yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp33,69 miliar meningkat menjadi Rp96,01 miliar, atau bertambah sekitar 184,9 persen.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Kotim menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara cermat agar peningkatan belanja tetap diarahkan pada sektor yang paling dibutuhkan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Editor; Juniardi


