KASONGAN,katakata.co.id- Tindakan tegas Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran terhadap truk-truk pengangkut kayu bulat, masak, maupun batu bara dan barang lainnya yang melebihi tonase atau Over Dimension Over Loading (ODOL) tampaknya diabaikan atau tanpa ada ketakutan dari beberapa oknum pengusaha termasuk yang memiliki usaha di Kabupaten Katingan.
Itu terlihat saat wartawan media ini melintas di Jalan Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan menemukan dua unit truk yang diduga mengangkut kayu bulat melebihi tonase. Tak tanggung-tanggung truk tersebut diduga mengangkut muatan belasan ton bahkan puluhan ton.
Hal tersebut harus segera ditindak secepatnya, seperti tindakan tegas yang dilakukan Gubernur Kalteng di beberapa Kabupaten seperti Gunung Mas, Kotim hingga Palangka Raya dengan menahan truk ODOL dan memproses secara hukum.
Pasalnya Gubernur Kalteng mengingatkan agar truk-truk pengangkut barang agar tonasenya harus sesuai ketentuan yang ada jangan sampai dilanggar.
Wartawan media ini juga melihat truk berjalan sangat pelan dan itu menandakan bahwa truk tersebut diduga membawa muatan melebihi tonase melintasi Jalan rusak dan berlubang cukup dalam di Desa Tumbang Lahang hingga Desa Telok.
Yang lebih parahnya, menurut warga truk seperti ini terus berjalan tanpa ada tindakan yang berarti dari aparat hukum maupun aparat yang berwenang.
Dan terlihat setiap harinya ada puluhan truk yang diduga membawa kayu bulat ataupun kayu masak menuju kasongan dan ini sangat membuat jalan jalan yang ada semakin rusak.
Dengan adanya temuan ini, Natan seorang Warga sekitarberharap adanya tindakan yang nyata dari aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Katingan maupun Pemerintah Provinsi Kalteng supaya menindak truk-truk tersebut.
”Ya semoga pak Gubernur Kalteng turun kelapangan untuk menindak truk-truk yang melebihi tonase ini seperti pak Gubernur lakukan di beberapa wilayah sebelumnya, karena ada korban berjatuhan akibat jalan rusak dan berlubang ini, ” harapan Natan.
Dengan adanya tindakan tersebut sehingga uang negara tidak hilang percuma hanya untuk memperbaiki jalan jalan tersebut yang dilalui kendaraan tersebut.
Kasian yang sudah berkorban untuk membayar pajak ternyata uangnya hanya digunakan memperbaiki jalan jalan yang notabennya dirusak truk truk milik oknum-oknum pengusaha yang hanya mengambil keuntungan pribadi.
Semoga ini segera ditindak agar keadaan jalan tidak semakin rusak. Untuk mendukung sikap tegas gubernur terkait penindakan terhadap truk bermuatan melebihi ketentuan, diharapkan diikuti gerak cepat aparat kepolisian di lapangan. (rb66/red)


