KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tiga Raperda Palangka Raya Rampung Difasilitasi Pemprov Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka Raya

Tiga Raperda Palangka Raya Rampung Difasilitasi Pemprov Kalteng

Senin, 15 Juni 2026 18:51
Bagikan
2 Min Read
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya telah melalui tahapan fasilitasi dan evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan fasilitasi tersebut merupakan bagian dari tahapan pembentukan regulasi daerah untuk memastikan materi perda selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tiga Raperda hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum, satu tentang Penyelenggaraan Kota Sehat, yang kedua Raperda tentang Tahun Jamak, dan satu lagi Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik,” kata Khemal, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, setiap rancangan perda yang telah dibahas di tingkat DPRD bersama pemerintah daerah selanjutnya diajukan untuk mendapatkan fasilitasi dan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Khemal, proses tersebut menjadi tahapan penting sebelum regulasi daerah ditetapkan dan diberlakukan. Hasil evaluasi dari pemerintah provinsi juga menjadi bahan penyempurnaan terhadap substansi rancangan perda.

“Banyak, kita kan mengikuti hasil pembahasan kita, kita minta difasilitasi, kita dievaluasi oleh provinsi,” ujarnya.

Khemal menambahkan, terdapat sejumlah penyesuaian pada substansi rancangan perda berdasarkan hasil fasilitasi dan evaluasi yang dilakukan Biro Hukum Pemprov Kalteng.

Penyesuaian tersebut dilakukan agar ketentuan yang diatur dalam perda tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Palangka Raya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor Ardi

Editor Katakata Senin, 15 Juni 2026 18:51
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Bentuk Kepedulian, Yansen Binti Bagikan Ratusan Bingkisan Vitamin 
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 5 September 2026 15:30
Asap Karhutla Makin Mengancam, Seruyan Siapkan Opsi Belajar Daring
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:29
Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:22
Karhutla Kepung Seruyan Raya, Sekolah Didorong Beralih Daring
DPRD Seruyan Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:43
Bupati Seruyan: Komunikasi Publik Bukan Sekadar Publikasi, Media Punya Peran Strategis
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:38

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Bentuk Kepedulian, Yansen Binti Bagikan Ratusan Bingkisan Vitamin 

Sabtu, 5 September 2026 15:32
Kalimantan TengahPemkab SeruyanSeruyan

Asap Karhutla Makin Mengancam, Seruyan Siapkan Opsi Belajar Daring

Jumat, 4 September 2026 23:29
Kalimantan TengahPemkab SeruyanSeruyan

Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian

Jumat, 4 September 2026 23:23
DPRD SeruyanKalimantan TengahPemkab Gunung MasSeruyan

Karhutla Kepung Seruyan Raya, Sekolah Didorong Beralih Daring

Jumat, 4 September 2026 17:45
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?