KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bupati Gunung Mas Setop Operasional Dua Estate BMB, Tenggat Satu Bulan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlinePemkab Gunung Mas

Bupati Gunung Mas Setop Operasional Dua Estate BMB, Tenggat Satu Bulan

Jumat, 9 Oktober 2026 01:45
Bagikan
3 Min Read
Penghentian sementara operasional PT BMB Estate Kurun dan Manuhing ditegaskan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam rapat pemenuhan kewajiban HGU.
Bagikan

KUALA KURUN, katakata.co.id  – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengambil langkah tegas terhadap PT BMB terkait pemenuhan kewajiban Hak Guna Usaha (HGU) kebun inti dan kebun plasma.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menghentikan sementara operasional PT BMB Estate Kurun dan PT BMB Estate Manuhing selama satu bulan. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pemenuhan kewajiban HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Gunung Mas yang telah digelar sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, PT BMB telah diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya, termasuk melakukan pemisahan HGU kebun inti dengan kebun plasma. Namun, kesempatan tersebut dinilai belum ditindaklanjuti sebagaimana yang diharapkan pemerintah daerah.

Karena itu, Pemkab Gunung Mas memutuskan menghentikan sementara kegiatan operasional kedua estate tersebut. Kebijakan itu disampaikan Jaya saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Pemenuhan Kewajiban HGU Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2027 di Aula Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Rabu (7/10/2026).

Jaya Samaya Monong saat menegaskan keputusan penghentian sementara operasional dua Estate BMB akibat kewajiban HGU yang belum diselesaikan.

Jaya menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin persoalan kewajiban HGU terus berlarut tanpa kepastian penyelesaian dari pihak perusahaan.

“Kalian ini main-main kelihatannya dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Sekali lagi saya tegaskan, hari ini operasional PT BMB Estate Kurun dan Manuhing dihentikan sementara,” tegas Jaya.

Ia memberikan waktu satu bulan kepada perusahaan untuk menunjukkan keseriusan dan menyelesaikan kewajibannya.

“Kami kasih waktu satu bulan. Tidak juga diindahkan, izin langsung kami cabut,” tegasnya.

Jaya mengatakan, pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan ruang dan kesempatan kepada perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun, kelonggaran tersebut tidak dapat terus diberikan tanpa adanya kepastian progres.

Menurutnya, investasi di Kabupaten Gunung Mas harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan dan pemenuhan kewajiban perusahaan.

“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” tegas Jaya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus mengevaluasi perkembangan masing-masing perusahaan serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait dalam penyelesaian persoalan HGU, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), maupun kewajiban lainnya.

Jaya juga mengingatkan, langkah tegas tidak hanya berlaku terhadap PT BMB. Perusahaan perkebunan lain yang belum menunjukkan progres signifikan dalam memenuhi kewajibannya juga berpotensi mendapatkan tindakan serupa.

“Terhadap perusahaan lain yang belum menunjukkan progres yang signifikan, pemerintah daerah juga akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Pemkab Gunung Mas memastikan pelaksanaan kewajiban perusahaan akan terus dikawal. Pemerintah daerah tidak ingin persoalan HGU berlarut-larut dan menegaskan setiap perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di wilayah Gunung Mas wajib menghormati ketentuan serta memenuhi kewajibannya.

Langkah penghentian sementara tersebut diharapkan mendorong PT BMB segera menyelesaikan kewajibannya. Pemerintah daerah juga menegaskan pengelolaan perkebunan harus berjalan sesuai ketentuan, sehingga investasi tetap memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat bagi pembangunan dan masyarakat.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

 

Editor Katakata Jumat, 9 Oktober 2026 01:45
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

Hari Jadi ke-67 Kobar, Gubernur Agustiar Tekankan Pemerintah Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Kamis, 8 Oktober 2026 11:29
Bapas Sampit Asesmen 42 WBP untuk Dukung Program Rehabilitasi dan Reedukasi
Sampit Kamis, 8 Oktober 2026 11:12
Wawali Jelaskan Alasan Usulan Penyertaan Modal Rp12 Miliar untuk Pembangunan SPBU
Headline Palangka Raya Pemko Palangka Raya Rabu, 7 Oktober 2026 21:59
Wabup Seruyan Hadiri HUT ke-67 Kobar, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Pemkab Seruyan Seruyan Rabu, 7 Oktober 2026 21:43
Penanganan Karhutla, DPRD Seruyan Dorong Penguatan MPA di Desa
DPRD Seruyan Seruyan Rabu, 7 Oktober 2026 21:16

You Might Also Like

HeadlinePalangka RayaPemko Palangka Raya

Wawali Jelaskan Alasan Usulan Penyertaan Modal Rp12 Miliar untuk Pembangunan SPBU

Rabu, 7 Oktober 2026 22:00
HeadlineKalimantan Tengah

Barito Utara Berduka, Mantan Bupati Koyem Tutup Usia

Senin, 5 Oktober 2026 21:39
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan

Senin, 5 Oktober 2026 21:10
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaSosial Budaya

PWI Kalteng Salurkan Bantuan untuk Relawan Karhutla yang Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 19:11
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?