KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Stop Bakar Hutan dan Lahan, Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

EkonomiKalimantan Tengah

Stop Bakar Hutan dan Lahan, Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 14:50
Bagikan
2 Min Read
Davidson Lambung, SH
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Memasuki musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kembali meningkat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Karena itu, masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Seorang tokoh masyarakat sekaligus pengusaha di Kalteng, Davidson Lambung SH mengingatkan, bahwa membakar hutan dan atau lahan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar bagi kesehatan, ekonomi, dan citra daerah kita.

Polisi bersama tim BPBD berjibaku memadamkan kebakaran lahan di wilayah Desa Pamangka, Kabupaten Barito Selatan, baru-baru ini. (Foto: IST)

“Kita ini hidup di Borneo. Kalau hutan kita bakar, asapnya yang kena kita juga. Anak-anak dan orang tua bisa sesak napas, sekolah diliburkan, bahkan perputaran ekonomi bisa macet. Jangan sampai gara-gara ulah segelintir orang, nama Kalteng jadi jelek,” kata Davidson saat dihubungi di Palangka Raya, Selasa (1/9/2026).

Sebagai pengusaha, Davidson mengaku aktivitas usahanya sudah lama beralih ke metode pembukaan lahan tanpa bakar, dan menghormati kearifan lokal. Karena itu, dirinya mendorong perusahaan dan masyarakat juga menerapkan pola yang sama.

“Saya sebagai pelaku usaha sudah buktikan bisa. Lebih aman, lebih bersih, dan tidak merugikan orang lain. Mari kita jaga Kalteng bersama. Kalau bukan kita, siapa lagi,” ujarnya.

Davidson berharap kearifan lokal Dayak yang menjaga hutan bisa kembali dihidupkan. “Dulu leluhur kita menjaga hutan karena hutan itu sumber kehidupan. Mari kita lanjutkan cara-cara seperti itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalteng bersama TNI, Polri, dan BPBD terus berpatroli siang dan malam ke sejumlah wilayah yang dianggap rawan karhutla, dan melakukan sosialisasi anti karhutla. Masyarakat juga diminta segera melapor jika melihat titik api ke call center 112 atau Manggala Agni terdekat.

Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Hingga awal September 2026, BMKG memprediksi curah hujan di Kalteng masih rendah. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan di area lahan kering maupun gambut. (*)

Editor: Zainal

Editor Katakata Selasa, 1 September 2026 14:50
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52

Berita Terbaru

Rusdiansyah Dorong Perempuan Bangsa Jadi Motor Pemberdayaan Perempuan Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Politik Selasa, 20 Oktober 2026 23:49
Dina Maulida Sambut Terpilihnya Yuliana Dewi Pimpin Perempuan Bangsa PKB Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Politik Selasa, 20 Oktober 2026 23:34
FSQ XII Kalteng Berakhir, Seruyan Perkuat Pembinaan Seni Budaya Islami
Pemkab Seruyan Selasa, 20 Oktober 2026 22:28
Polres Kotim Temukan Sembilan Pengunjung THM Terindikasi Positif Narkotika
Hukum & Investigasi Sampit Selasa, 20 Oktober 2026 17:16
Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 20 Oktober 2026 16:57

You Might Also Like

DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka RayaPolitik

Rusdiansyah Dorong Perempuan Bangsa Jadi Motor Pemberdayaan Perempuan Palangka Raya

Selasa, 20 Oktober 2026 23:49
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka RayaPolitik

Dina Maulida Sambut Terpilihnya Yuliana Dewi Pimpin Perempuan Bangsa PKB Palangka Raya

Selasa, 20 Oktober 2026 23:34
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti

Selasa, 20 Oktober 2026 17:33
Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Tiga Lokasi Karhutla di Kobar Diusut, Polisi Telusuri Titik Awal Api

Selasa, 20 Oktober 2026 16:56
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?