KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Stop Bakar Hutan dan Lahan, Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

EkonomiKalimantan Tengah

Stop Bakar Hutan dan Lahan, Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 14:50
Bagikan
2 Min Read
Davidson Lambung, SH
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Memasuki musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kembali meningkat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Karena itu, masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Seorang tokoh masyarakat sekaligus pengusaha di Kalteng, Davidson Lambung SH mengingatkan, bahwa membakar hutan dan atau lahan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar bagi kesehatan, ekonomi, dan citra daerah kita.

Polisi bersama tim BPBD berjibaku memadamkan kebakaran lahan di wilayah Desa Pamangka, Kabupaten Barito Selatan, baru-baru ini. (Foto: IST)

“Kita ini hidup di Borneo. Kalau hutan kita bakar, asapnya yang kena kita juga. Anak-anak dan orang tua bisa sesak napas, sekolah diliburkan, bahkan perputaran ekonomi bisa macet. Jangan sampai gara-gara ulah segelintir orang, nama Kalteng jadi jelek,” kata Davidson saat dihubungi di Palangka Raya, Selasa (1/9/2026).

Sebagai pengusaha, Davidson mengaku aktivitas usahanya sudah lama beralih ke metode pembukaan lahan tanpa bakar, dan menghormati kearifan lokal. Karena itu, dirinya mendorong perusahaan dan masyarakat juga menerapkan pola yang sama.

“Saya sebagai pelaku usaha sudah buktikan bisa. Lebih aman, lebih bersih, dan tidak merugikan orang lain. Mari kita jaga Kalteng bersama. Kalau bukan kita, siapa lagi,” ujarnya.

Davidson berharap kearifan lokal Dayak yang menjaga hutan bisa kembali dihidupkan. “Dulu leluhur kita menjaga hutan karena hutan itu sumber kehidupan. Mari kita lanjutkan cara-cara seperti itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalteng bersama TNI, Polri, dan BPBD terus berpatroli siang dan malam ke sejumlah wilayah yang dianggap rawan karhutla, dan melakukan sosialisasi anti karhutla. Masyarakat juga diminta segera melapor jika melihat titik api ke call center 112 atau Manggala Agni terdekat.

Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Hingga awal September 2026, BMKG memprediksi curah hujan di Kalteng masih rendah. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan di area lahan kering maupun gambut. (*)

Editor: Zainal

Editor Katakata Selasa, 1 September 2026 14:50
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla, ASN dan Relawan Dikerahkan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 1 September 2026 13:22
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 1 September 2026 11:37
Dua Pejabat KPU Kotim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 Miliar, Pengacara Ungkap Sikap Klien
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Sampit Senin, 31 Agustus 2026 21:27
Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah 40 Miliar, KPA dan PPK KPU Kotim Resmi Ditahan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Sampit Senin, 31 Agustus 2026 20:34
Perkuat Integritas dan Peduli Kesehatan, Bapas Sampit Bagikan Masker di Tengah Asap Karhutla
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 31 Agustus 2026 20:13

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla, ASN dan Relawan Dikerahkan

Selasa, 1 September 2026 13:22
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?

Selasa, 1 September 2026 11:37
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwaSampit

Dua Pejabat KPU Kotim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 Miliar, Pengacara Ungkap Sikap Klien

Senin, 31 Agustus 2026 21:44
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwaSampit

Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah 40 Miliar, KPA dan PPK KPU Kotim Resmi Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 20:34
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?