KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tiada Perbedaan Pakaian Dinas dan Atribut ASN Dengan PPPK
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Pemkab Katingan

Tiada Perbedaan Pakaian Dinas dan Atribut ASN Dengan PPPK

Senin, 30 September 2024
Bagikan
2 Min Read
Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang didampingi sejumlah ASN saat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pemendagri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah bertempat di Ruang Rapat Bupati Katingan secara offline, Senin (30/9/2024). (foto:saleh)
Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang didampingi sejumlah ASN saat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pemendagri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah bertempat di Ruang Rapat Bupati Katingan secara offline, Senin (30/9/2024). (foto:saleh)
Bagikan

KASONGAN, inikalteng.com -Tiada perbedaan pakaian dinas maupun atribut antara aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara,

“Pengaturan mengenai penggunaan Pakaian Dinas dan Atribut PPPK disamakan dengan PNS,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang saat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pemendagri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah bertempat di Ruang Rapat Bupati Katingan secara offline, Senin (30/9/2024).

Kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap penertiban penggunaan Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, serta meluruskan perbedaan interpretasi penggunaan Pakaian Dinas ASN selama ini, khususnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang menyampaikan bahwa “Hal-hal yang telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 10 tahun 2024 ini juga hendaknya kita patuhi bersama, ”ujarnya.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah daerah secara offline maupun online dan diharapkan dapat menjadi bekal bagi seluruh pegawai dalam menerapkan ketentuan baru ini di masing-masing unit kerja.

Sosialisasi ini juga melibatkan diskusi interaktif, di mana peserta dapat bertanya langsung kepada Narasumber dari Kemendagri mengenai implementasi aturan tersebut. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, semua ASN di Kabupaten Katingan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik dan terampil. (rul/red)

TOPIK Pj Bupati Katingan, Sutoyo, Tiada Perbedaan Atribut
Editor Katakata Senin, 30 September 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
SMM PAMA Healthy Awards Wujud Komitmen Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Selasa, 10 Februari 2026

Berita Terbaru

Kalapas Sampit : Kenaikan Pangkat Tidak Hanya Penghargaan, Tetapi Membawa Tanggung Jawab Besar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Jumat, 6 Maret 2026
Wabup Pulpis Hadiri Rapat Program Kartu Huma Betang Bersama Gubernur Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Pulang Pisau Pemprov Kalteng Jumat, 6 Maret 2026
Rektor UPR Harapkan MERC jadi Fasilitas Pendukung Pengembangan Pendidikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Universitas Palangka Raya Jumat, 6 Maret 2026
Wamendiktisaintek Harapkan MERC UPR jadi Pusat Pembelajaran
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Universitas Palangka Raya Jumat, 6 Maret 2026
Kadis Kehutanan Kalteng : Momen Buka Puasa Kita Ingin Meningkatkan Rasa Kekeluargaan dan Kebersamaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 6 Maret 2026

You Might Also Like

DPD RIKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Kunker ke DPMPTSP, Senator Kalteng Bahas Inventarisasi Materi Pengawasan

Selasa, 6 Januari 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Sutoyo Gantikan Vent Christway sebagai Plt Kadis ESDM Kalteng

Rabu, 17 Desember 2025
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng), Sutoyo, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2025).
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Kepala DMPPTSP Kalteng Sebut Realisasi Investasi di Kalteng Capai Rp 21 T

Rabu, 26 Februari 2025
Pemprov Kalteng Raih Penghargaan
Kalimantan TengahPemprov KaltengUncategorized

Pemprov Kalteng Raih Penilaian Kinerja Sangat Baik

Jumat, 17 Januari 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?