PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menunjuk Sutoyo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah. Sutoyo menggantikan Vent Christway yang saat ini tersandung kasus dugaan korupsi tambang zirkon dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,3 triliun.
Penunjukan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, saat menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kalimantan Tengah, Rabu (17/12/2025) siang.
Edy Pratowo menegaskan bahwa penunjukan Sutoyo sebagai Plt Kepala Dinas ESDM merupakan keputusan langsung Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, guna memastikan keberlangsungan roda pemerintahan di lingkungan perangkat daerah.
“Selain mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penertiban RKAB atau rekomendasi izin pertambangan. Langkah tersebut diambil agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” Kata Edy Pratowo.
Sementara itu, hingga saat ini Vent Christway masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya terkait kasus hukum yang menjeratnya.
Penunjukan Sutoyo sebagai Plt Kepala Dinas ESDM diharapkan dapat menjaga stabilitas organisasi serta memastikan pelayanan publik di sektor energi dan sumber daya mineral tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang berlangsung.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


