BUNTOK, katakata.co.id – Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang melaksanakan reses dengan jajaran kepala desa yang tergabung dalam Forum Kepala Desa se-Barito Selatan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Barsel, Senin (1/5/2023). Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Dusun Selatan, Kota Buntok.
Berbagai macam aspirasi yang dikemukakan puluhan kepala desa kepada Teras. Terutama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, seperti jalan desa, jalan penghubung, jaringan telekomunikasi, masalah pertanahan, batas wilayah desa, pendidikan, kesehatan serta lainnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Teras mengharapkan para kades mampu membangun kerja sama dengan para pihak terkait, di antaranya melalui kerja sama untuk menambah pemasukan pendapatan desa. Tidak hanya bergantung dari dana pemerintah melalui Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD), namun kades didorong mampu mencari pendapat lain, salah satunya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pemerintah desa juga didorong harus mampu menggali potensi dan pendapatan lain bagi desanya secara mandiri. Pemerintah desa dapat bekerja sama dengan pihak investor yang beroperasi di wilayah desa. Sehingga berbagai pembangunan akibat keterbatasan anggaran dari pemerintah dapat dilaksanakan.
“Saya mengharapkan kepala desa tidak hanya bergantung dari anggaran pemerintah. Memang itu adalah hak kepala desa, namun kepala desa bisa menggali pemasukan dari usaha lain. Misalnya bekerja sama dengan pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah desa bila ada, termasuk melalui bantuan sosial CSR. Bisa juga melalui BUMDes kerja sama menyuplai barang untuk pihak perusahaan, sehingga perusahaan ada kontribusi bagi desa,” ujar Teras.
Selanjutnya Teras mengungkapkan bahwa tidak semua usulan aspirasi kepala desa maupun BPD dapat diakomodir, mengingat keterbatasan kewenangan yang dimiliki sebagai anggota DPD RI. Sementara usulan banyak berkaitan dengan kewenangan dan kebijakan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten.
Salah satunya, terkait dana intensif RT dan RW dari pemerintah Provinsi Kalteng. Teras mendorong pemerintah desa dan BPD mempertanyakan ke wakil rakyat dari daerah pemilihan masing-masing. Sebab, menurut dia, dana intensif kepada RT dan RW tersebut seharusnya tetap ada apabila melihat besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kalteng.
Begitu pula dengan masalah kekurangan tenaga guru agama, ia menyarankan pihak pemerintah desa dapat mengusulkan kepada instansi terkait, yakni Kanwil Kementerian Agama, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Sementara berkenaan dengan masalah jaringan telekomunikasi, Teras berjanji akan berupaya menyampaikan ke pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, bagaimana kelanjutan program jaringan internet melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.
“ Masalah jaringan telekomunikasi BTS (Base Tranceiver Station) belum berfungsi, nanti akan saya sampaikan ke Kominfo melalui Bakti yang ada di Desa Sungai Telang,” sebut mantan Gubernur Kalteng itu.
Terpenting lagi, ditegaskan Teras, dalam upaya membangun desa tentu harus dilakukan secara bersama-sama, yakni menjalin kerja sama dengan pihak terkait. Baik pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun pihak investor, sehingga apa yang menjadi harapan desa mampu dilaksanakan untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. (an/red)


