KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tenaga Kerja Konstruksi Harus Memiliki Setifikat Kompetensi Kerja
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Dinas PUPR Barito SelatanKalimantan Tengah

Tenaga Kerja Konstruksi Harus Memiliki Setifikat Kompetensi Kerja

Selasa, 12 Agustus 2025
Bagikan
4 Min Read
Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri melalui Asisten II Setda, Rahmad Nuryadin, membuka resmi kegiatan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Jenjang 7 Tahun 2025, Selasa (12/8/2025).
Bagikan

BUNTOK,katakata.co.id- Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri melalui Asisten II Setda, Rahmad Nuryadin, membuka resmi kegiatan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Jenjang 7 Tahun 2025, Selasa (12/8/2025).

Acara yang digelar oleh Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan di Aula Bappeda ini bertujuan untuk memastikan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi kerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II mengatakan, dasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 yang diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi pada Pasal 8 ayat 1 menyatakan bahwa salah satu kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi adalah menyelenggarakan pelatihan tenaga ahli konstruksi.

Pada pasal 9 ayat 1 menyatakan bahwa salah satu kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota adalah menyelenggarakan pelatihan tenaga kerja terampil konstruksi.

“Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas PUPR Kalimantan Tengah merupakan wujud nyata dari pengejawantahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tersebut,” katanya.

 

Pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 70 Ayat 1 berbunyi setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Mengingat bahwa Pasal 70 Ayat 1 ini tidak termasuk ke dalam pasal yang dan ayat yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau yang sering dikenal sebagai undang-undang Cipta Kerja, maka dapat dipastikan bahwa aturan ini berlaku hingga saat ini.

“Bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja,” ujarnya.

Dengan semangat tersebut Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyambut baik dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan yang bekerjasama dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, dalam melaksanakan pembinaan tenaga kerja konstruksi di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Dimana salah satunya adalah melakukan kegiatan kompetensi kerja konstruksi jenjang 7.

Selanjutnya Pemerintah Daerah mendorong Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi untuk mengendalikan kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini menjadi agenda rutin tahunan.

Harapannya di masa depan seluruh tenaga kerja konstruksi yang berada di Kabupaten Barito Selatan sudah memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Sementara Kepada Dinas PUPR Barsel, Ita Minarni melalui Kabid Bina Jasa Konstruksi, Hawinu mengatakan, salah satu tugas pokok dari Bidang Bina Jasa Konstruksi adalah pembinaan Tenaga Kerja Konstruksi di wilayah Kabupaten Barito Selatan.

Pembinaan tersebut, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tersebut, setelah melalui berbagai perubahannya, adalah pembinaan terhadap Tenaga Kerja Terampil Konstruksi.

Atau, pada jenjang 1 sampai 6. Selanjutnya, pembinaan Tenaga Kerja Ahli Konstruksi, atau jenjang 7 sampai 9, merupakan kewenangan dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Jenjang 7 Tahun 2025 ini direncanakan akan dilaksanakan selama 3 hari, yaitu sejak hari ini, Selasa, 12 Agustus 2025 dan selesai, Kamis, 14 Agustus 2025, diikuti peserta dari 4 kabupaten yakni Barsel, Bartim, Barut dan Murung Raya,” tuntas Hawinu. (ard/red)

TOPIK itaminarni, pemkabbarsel, PUPRbarsel
Editor Katakata Selasa, 12 Agustus 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Siapkan Langkah Cepat Kendalikan Dampak Kenaikan BBM
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026
Pemko Palangka Raya Ambil Langkah Strategis Pasca Kenaikan BBM Non Subsidi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Karutan Palangka Raya : Keamanan dan Pelayanan jadi Fokus Utama
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Harga LPG Non Subsidi di Kalteng Disesuaikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Fokus Inflasi dan Kesejahteraan, Kalteng Perkuat Sinergi dengan Pusat
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026

You Might Also Like

Dinas PUPR Barito SelatanKalimantan Tengah

PUPR Barsel Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan K3 di Setiap Kegiatan Pembangunan

Rabu, 29 Oktober 2025
Dinas PUPR Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

Kadis PUPR Barsel Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 28 Oktober 2025
Kadis PU Barsel, Ita MInarni
Dinas PUPR Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

PUPR Barsel Tekankan Pentingnya Sinergi Semua Pihak dalam Pembangunan

Selasa, 28 Oktober 2025
Dinas PUPR Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

Ita Minarni: Infrastruktur Pertanian Jadi Kunci Ketahanan Pangan

Selasa, 28 Oktober 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?