KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tenaga Kerja Konstruksi Harus Memiliki Setifikat Kompetensi Kerja
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Dinas PUPR Barito SelatanKalimantan Tengah

Tenaga Kerja Konstruksi Harus Memiliki Setifikat Kompetensi Kerja

Selasa, 12 Agustus 2025
Bagikan
4 Min Read
Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri melalui Asisten II Setda, Rahmad Nuryadin, membuka resmi kegiatan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Jenjang 7 Tahun 2025, Selasa (12/8/2025).
Bagikan

BUNTOK,katakata.co.id- Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri melalui Asisten II Setda, Rahmad Nuryadin, membuka resmi kegiatan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Jenjang 7 Tahun 2025, Selasa (12/8/2025).

Acara yang digelar oleh Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan di Aula Bappeda ini bertujuan untuk memastikan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi kerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II mengatakan, dasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 yang diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi pada Pasal 8 ayat 1 menyatakan bahwa salah satu kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi adalah menyelenggarakan pelatihan tenaga ahli konstruksi.

Pada pasal 9 ayat 1 menyatakan bahwa salah satu kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota adalah menyelenggarakan pelatihan tenaga kerja terampil konstruksi.

“Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas PUPR Kalimantan Tengah merupakan wujud nyata dari pengejawantahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tersebut,” katanya.

 

Pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 70 Ayat 1 berbunyi setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Mengingat bahwa Pasal 70 Ayat 1 ini tidak termasuk ke dalam pasal yang dan ayat yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau yang sering dikenal sebagai undang-undang Cipta Kerja, maka dapat dipastikan bahwa aturan ini berlaku hingga saat ini.

“Bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja,” ujarnya.

Dengan semangat tersebut Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyambut baik dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan yang bekerjasama dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, dalam melaksanakan pembinaan tenaga kerja konstruksi di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Dimana salah satunya adalah melakukan kegiatan kompetensi kerja konstruksi jenjang 7.

Selanjutnya Pemerintah Daerah mendorong Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi untuk mengendalikan kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini menjadi agenda rutin tahunan.

Harapannya di masa depan seluruh tenaga kerja konstruksi yang berada di Kabupaten Barito Selatan sudah memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Sementara Kepada Dinas PUPR Barsel, Ita Minarni melalui Kabid Bina Jasa Konstruksi, Hawinu mengatakan, salah satu tugas pokok dari Bidang Bina Jasa Konstruksi adalah pembinaan Tenaga Kerja Konstruksi di wilayah Kabupaten Barito Selatan.

Pembinaan tersebut, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tersebut, setelah melalui berbagai perubahannya, adalah pembinaan terhadap Tenaga Kerja Terampil Konstruksi.

Atau, pada jenjang 1 sampai 6. Selanjutnya, pembinaan Tenaga Kerja Ahli Konstruksi, atau jenjang 7 sampai 9, merupakan kewenangan dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Jenjang 7 Tahun 2025 ini direncanakan akan dilaksanakan selama 3 hari, yaitu sejak hari ini, Selasa, 12 Agustus 2025 dan selesai, Kamis, 14 Agustus 2025, diikuti peserta dari 4 kabupaten yakni Barsel, Bartim, Barut dan Murung Raya,” tuntas Hawinu. (ard/red)

TOPIK itaminarni, pemkabbarsel, PUPRbarsel
Editor Katakata Selasa, 12 Agustus 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Janji Stok Aman Dipertanyakan, Kantor Pertamina Kalteng Disegel Massa
Jumat, 8 Mei 2026
Pertamina Diduga Melakukan Kebohongan Publik, Stok Diklaim Aman, Rakyat Menderita Ikuti Antrean Panjang
Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Indonesia Menyembah, Doa dan Penyembahan untuk Bangsa Menggema di Bundaran Talawang Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 7 Juni 2026
BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Minggu, 7 Juni 2026
Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 7 Juni 2026
Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 7 Juni 2026
Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kapuas Minggu, 7 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Barito SelatanPeristiwa

Pangkalan LPG di Buntok Terbakar, Satu Rumah Warga Ludes, Mobil Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Senin, 18 Mei 2026
Dinas PUPR Barito SelatanKalimantan TengahPemkab Barito Selatan

Kas Daerah Kosong, Proyek Infrastruktur Barsel Tertunda

Jumat, 15 Mei 2026
Kalimantan TengahPemkab Barito Selatan

Masyarakat Kecamatan Dusun Hilir Harapkan Dapat Menikmati Aliran Listrik 24 Jam Penuh

Rabu, 6 Mei 2026
Dinas PUPR Barito SelatanKalimantan Tengah

PUPR Barsel Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan K3 di Setiap Kegiatan Pembangunan

Rabu, 29 Oktober 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?