KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tangkap Ikan dan Udang Dengan Diracun, Pemkab Kotim Akan Tindak Tegas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Tangkap Ikan dan Udang Dengan Diracun, Pemkab Kotim Akan Tindak Tegas

Minggu, 18 Januari 2026 20:04
Bagikan
2 Min Read
Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan larangan keras, terhadap segala bentuk penangkapan ikan dan udang secara illegal atau illegal fishing. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya praktik penangkapan udang dengan cara diracun, yang terjadi di Sungai Mentaya, Desa Terantang, Kecamatan Seranau.

Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi mengatakan, perairan umum di Kotim memiliki potensi sumber daya perikanan yang besar, serta menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestariannya.

“Menjadi kewajiban bersama dan melibatkan semua pihak, untuk menjaga agar sumber daya perikanan di daerah kita tetap lestari dan berkelanjutan,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Perikanan secara tegas melarang penangkapan ikan dengan cara illegal. Terutama di wilayah perairan umum seperti sungai, danau, dan rawa.

“Kami mengimbau dan melarang segala bentuk penangkapan ikan dengan cara meracun, menyetrum, atau menggunakan bahan berbahaya lainnya. karena hal itu termasuk dalam kategori illegal fishing,” tegasnya.

Menurut Oboi, praktik illegal fishing masih sering terjadi di perairan umum dan kerap melibatkan pelaku dari desa atau kelurahan tetangga. Kondisi itu berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Selain itu, illegal fishing juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat. Praktik itu dapat merusak ekosistem dan merusak kelestarian sumber daya perikanan, membahayakan kesehatan masyarakat akibat pencemaran racun, serta mengurangi mata pencaharian nelayan tradisional.

Dinas Perikanan Kotim mengajak masyarakat, untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan sesuai aturan, seperti bubu, jaring, atau perangkap tradisional lainnya.

“Kami mengajak masyarakat agar dalam penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan dan sesuai ketentuan. Jika menemukan praktik illegal fishing, segera laporkan kepada aparat desa atau petugas Dinas Perikanan,” imbaunya.

Oboi berharap, masyarakat dapat bersama-sama menjaga kelestarian perairan umum di Kotim. Demi keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan nelayan di masa mendatang.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK DinasPerikananKotim, Halikinoor, Irawati, pemkabkotim, RacunUdang, Viral
Editor Katakata Minggu, 18 Januari 2026 20:04
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng
Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR Dibawa ke Kemdiktisaintek
Kamis, 23 Juli 2026 22:05
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19

Berita Terbaru

Warga RT 07, RW 03, Kelurahan Sabaru Meriahkan HUT RI
Nasional Palangka Raya Pemko Palangka Raya Peristiwa Selasa, 18 Agustus 2026 22:19
Tak Terima Jadi Tersangka Korupsi PDAM Katingan, Lery Bungas Ajukan Praperadilan
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Selasa, 18 Agustus 2026 20:31
LBH PTBN Minta Dakwaan terhadap Prof. Yetrie Ludang Dinyatakan Batal Demi Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 18 Agustus 2026 19:39
Dodi Ramosta Sitepu Minta Kejelasan Proses PAW DPRD Kalteng
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Selasa, 18 Agustus 2026 19:26
Rusdiansyah Minta Pemda Agar Penyusunan Anggaran Pembangunan Dilakukan Berdasarkan Skala Prioritas
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 18 Agustus 2026 18:35

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejati Kalteng Tetapkan Lima Komisioner KPU Kotim sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kamis, 6 Agustus 2026 17:39
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Bapas Sampit Gandeng Dinas Cipta Karya Kotim Cek Kondisi Gedung dan Rumah Negara

Jumat, 10 Juli 2026 13:26
Kalimantan TengahNasionalPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Tingkatkan Layanan di Bandara H Asan, Bupati Kotim Audiensi Dengan Kemenhub RI

Minggu, 21 Juni 2026 13:13
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Pemkab Kotim Berkomitmen Dukung Penuh Pengembangan Sektor Peternakan

Minggu, 21 Juni 2026 13:04
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?