KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tangkap Ikan dan Udang Dengan Diracun, Pemkab Kotim Akan Tindak Tegas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Tangkap Ikan dan Udang Dengan Diracun, Pemkab Kotim Akan Tindak Tegas

Minggu, 18 Januari 2026
Bagikan
2 Min Read
Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan larangan keras, terhadap segala bentuk penangkapan ikan dan udang secara illegal atau illegal fishing. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya praktik penangkapan udang dengan cara diracun, yang terjadi di Sungai Mentaya, Desa Terantang, Kecamatan Seranau.

Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi mengatakan, perairan umum di Kotim memiliki potensi sumber daya perikanan yang besar, serta menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestariannya.

“Menjadi kewajiban bersama dan melibatkan semua pihak, untuk menjaga agar sumber daya perikanan di daerah kita tetap lestari dan berkelanjutan,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Perikanan secara tegas melarang penangkapan ikan dengan cara illegal. Terutama di wilayah perairan umum seperti sungai, danau, dan rawa.

“Kami mengimbau dan melarang segala bentuk penangkapan ikan dengan cara meracun, menyetrum, atau menggunakan bahan berbahaya lainnya. karena hal itu termasuk dalam kategori illegal fishing,” tegasnya.

Menurut Oboi, praktik illegal fishing masih sering terjadi di perairan umum dan kerap melibatkan pelaku dari desa atau kelurahan tetangga. Kondisi itu berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Selain itu, illegal fishing juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat. Praktik itu dapat merusak ekosistem dan merusak kelestarian sumber daya perikanan, membahayakan kesehatan masyarakat akibat pencemaran racun, serta mengurangi mata pencaharian nelayan tradisional.

Dinas Perikanan Kotim mengajak masyarakat, untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan sesuai aturan, seperti bubu, jaring, atau perangkap tradisional lainnya.

“Kami mengajak masyarakat agar dalam penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan dan sesuai ketentuan. Jika menemukan praktik illegal fishing, segera laporkan kepada aparat desa atau petugas Dinas Perikanan,” imbaunya.

Oboi berharap, masyarakat dapat bersama-sama menjaga kelestarian perairan umum di Kotim. Demi keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan nelayan di masa mendatang.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK DinasPerikananKotim, Halikinoor, Irawati, pemkabkotim, RacunUdang, Viral
Editor Katakata Minggu, 18 Januari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan
Jumat, 24 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026

Berita Terbaru

ASN KemenHAM Kalteng Didorong Perkuat Pemahaman HAM dalam Pelayanan Publik
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 30 April 2026
Aksi Brutal di Pasar Katingan, Warga Dibacok Parang Saat Coba Amankan Situasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 30 April 2026
Kalteng Tingkatkan Kapasitas HAM ASN, Dorong Birokrasi Bebas Diskriminasi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 30 April 2026
Vonis Bebas Kasus Internet Seruyan, Dua Terdakwa Menangis Haru Ingin Segera Peluk Keluarga
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 30 April 2026
Kejari Palangka Raya Tunda Pemeriksaan Prof YL Sebagai Tersangka Dengan Alasan Sakit
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 29 April 2026

You Might Also Like

DPRD Kotawaringin TimurKalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

DPRD Kotim Kritik Lambannya Realisasi Proyek APBD di Triwulan Kedua

Selasa, 28 April 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurPendidikanSampit

FLS3N dan O2SN Tingkat Kabupaten Kotim Tahun 2026 Resmi Dibuka

Senin, 27 April 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Dorong Pemerataan Akses Pelayanan Hukum Hingga Ke Desa

Minggu, 26 April 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Cegah Stunting, Pemkab Kotim Gencar Melakukan Edukasi Kepada Masyarkat

Minggu, 26 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?