KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Surat Terbuka Yang Kedua Untuk Ketua Umum DAD Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahOpini

Surat Terbuka Yang Kedua Untuk Ketua Umum DAD Kalteng

Rabu, 14 Agustus 2024 16:47
Bagikan
4 Min Read
Betang DAD Provinsi Kalteng
Bagikan

Sebagai Wujud Orang Dayak Yang Patuh Hukum, Bapak Agustiar Harus Hadir Sebagai Saksi di Polda Kalteng

Mengapa surat terbuka ini Kembali saya tujukan kepada Bapak Agustiar Sabran, selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah. Karena berdasarkan poin ketiga hurup D, tentang struktur, komposisi, dan personalia DAD Kalteng , masa bakti 2021-2026, semua pengurus DAD Kalteng, termasuk saya, sebagai Wakil Ketua Biro Humas dan Publikasi , bertugas “ Memperjuangkan kepentingan Masyarakat Dayak Kalteng, dalam berbagai bidang kehidupan, khususnya bidang Pendidikan, sosial budaya dan ekonomi”

Artinya, siapapun pengurus DAD Kalteng wajib memperjuangkan kepentingan masyarakat Dayak Kalteng. Atas dasar itulah, saya yang didukung tokoh Dayak dan pengurus DAD Kalteng , antara lain Pdt. DR Christianus uda, selaku Anggota Dewan pertimbangan DAD Kalteng, Mutiara Usop, selaku anggota Dewan Kehormatan DAD Kalteng, Yansen Binti, Ketua II DAD Kalteng, Ingkit Djaper, Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Sumiharja, anggota Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Andar Ardi tokoh adat Dayak  Palangka Raya, Kalpin Bangkan, dari Elemen Dayak Kalteng, serta Mikhael Agusta, Frans P,  mewakili Advokat, serta Jadianson, selaku Komandan Satgas Batamad Kalteng, dan banyak tokoh Dayak lainnya, memberi dukukungan kepada Polisi untuk menindak lanjuti laporan dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, yang menimbulkan kerugian bagi DAD Kalteng, sebesar 2,6 miliar rupiah.

Perlu saya sampaikan kepada Bapak, atas laporan Polisi terkait kasus tersebut, Penyidik pada Ditreskrimum Polda Kalteng, sejak tanggal 4 April 2024, sudah menetapkan seorang tersangka, yang juga oknum pengurus DAD Kalteng,

Izin Bapak Ketua umum DAD Kalteng, saya sudah enam kali mengirim pesan Whatsapp kepada Bapak terkait dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng , seraya mohon dukungan Bapak untuk penegakkan hukum demi menjaga nama baik DAD, namun belum ada respons dari Bapak.

Melalui surat terbuka ini, saya informasikan kepada Bapak, pada tanggal 31 Mei 2024 saya mendapat “ Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan “ dari aparat Ditreskrimum Polda Kalteng, yang pada poin dua mengatakan untuk melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum, memanggil saksi tambahan, termasuk Bapak Agustiar Sabran, selaku ketua Umum DAD Kalteng.

Demi penegakkan hukum dan menjaga nama baik DAD Kalteng, saya beserta beberapa pengurus inti DAD Kalteng, memohon kepada Bapak, selaku ketua Umum DAD Kalteng , kiranya berkenan memberikan keterangan sebagai saksi sebagaimana fakta sebenarnya dalam kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng , sehingga kasus ini bisa berjalan sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

Menutup surat terbuka ini, saya menyampaikan ketentuan dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP dinyatakan bahwa orang yang dipanggil oleh penyidik, wajib datang, apabila ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

Karena Bapak sudah dipanggil satu kali sebagai saksi dan tidak hadir, maka berdasarkan ketentuan dalam Pasal 112 ayat (2), saya meminta Penyidik untuk memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

Demikian surat terbuka ini saya buat berdasarkan fakta yang sebenarnya dan saya mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati kita dengan semua yang terbaik dan keberadaan kita sebagai pengurus DAD Kalteng benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Dayak Kalteng.

Salam hormat,

Sadagori Henoch Binti
(Wakil Ketua Biro Humas dan Publikasi DAD Kalteng)

TOPIK Agustiar Sabran, DAD Provinsi Kalteng, Polda Kalteng, Surat Terbuka
Editor Katakata Rabu, 14 Agustus 2024 16:47
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng
Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13

Berita Terbaru

HUT Ke-1 Kodam XXII, Tambun Bungai Run Satukan Semangat Isen Mulang
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 15 Agustus 2026 18:20
Bapas Sampit Ikuti Sidang Tahunan MPR RI, Perkuat Wawasan Kebangsaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 15 Agustus 2026 15:23
Ketua Kwarda Kalteng, Kak Aisyah Thisia Agustiar menemui kontingen Kalteng di stan pameran usai Pembukaan Jamnas XII 2027 di lapangan utama Buperta Cibubur, Jakarta, Jumat (14/8/2026) sore. (Foto: Zainal)
Ketua Kwarda Kalteng: Manfaatkan Kesempatan Jamnas XII 2026 Sebaik-baiknya
Headline Kalimantan Tengah Pendidikan Sabtu, 15 Agustus 2026 09:41
Pengprov PODSI Kalteng Masa Bhakti 2026–2030 Siap Dikukuhkan 29 Agustus
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 14 Agustus 2026 15:57
Danny Priyanto Jabat Kabapas Sampit
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Jumat, 14 Agustus 2026 15:52

You Might Also Like

Foto bersama setelah apel kebangsaan di halaman Barigas Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Gelar Apel Kebangsaan, Ajak Masyarakat Junjung Semangat Huma Betang

Rabu, 5 November 2025 19:27
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng, Maryani Sabran (Foto : Pri)
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

DPRD Kalteng Apresiasi Kinerja Gubernur Bangun Infrastruktur Merata

Selasa, 26 Agustus 2025 14:51
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Perjanjian Damai Tumbang Anoi Bukan Hanya Catatan Sejarah, Tetapi Fondasi Perdamaian

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:15
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Bahas Isu Sampah,Gubernur dan Kepala Daerah Se-Kalteng Ikuti Rakor Bersama LHK

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:08
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?