KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Surat Terbuka Yang Kedua Untuk Ketua Umum DAD Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahOpini

Surat Terbuka Yang Kedua Untuk Ketua Umum DAD Kalteng

Rabu, 14 Agustus 2024
Bagikan
4 Min Read
Betang DAD Provinsi Kalteng
Bagikan

Sebagai Wujud Orang Dayak Yang Patuh Hukum, Bapak Agustiar Harus Hadir Sebagai Saksi di Polda Kalteng

Mengapa surat terbuka ini Kembali saya tujukan kepada Bapak Agustiar Sabran, selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah. Karena berdasarkan poin ketiga hurup D, tentang struktur, komposisi, dan personalia DAD Kalteng , masa bakti 2021-2026, semua pengurus DAD Kalteng, termasuk saya, sebagai Wakil Ketua Biro Humas dan Publikasi , bertugas “ Memperjuangkan kepentingan Masyarakat Dayak Kalteng, dalam berbagai bidang kehidupan, khususnya bidang Pendidikan, sosial budaya dan ekonomi”

Artinya, siapapun pengurus DAD Kalteng wajib memperjuangkan kepentingan masyarakat Dayak Kalteng. Atas dasar itulah, saya yang didukung tokoh Dayak dan pengurus DAD Kalteng , antara lain Pdt. DR Christianus uda, selaku Anggota Dewan pertimbangan DAD Kalteng, Mutiara Usop, selaku anggota Dewan Kehormatan DAD Kalteng, Yansen Binti, Ketua II DAD Kalteng, Ingkit Djaper, Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Sumiharja, anggota Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Andar Ardi tokoh adat Dayak  Palangka Raya, Kalpin Bangkan, dari Elemen Dayak Kalteng, serta Mikhael Agusta, Frans P,  mewakili Advokat, serta Jadianson, selaku Komandan Satgas Batamad Kalteng, dan banyak tokoh Dayak lainnya, memberi dukukungan kepada Polisi untuk menindak lanjuti laporan dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, yang menimbulkan kerugian bagi DAD Kalteng, sebesar 2,6 miliar rupiah.

Perlu saya sampaikan kepada Bapak, atas laporan Polisi terkait kasus tersebut, Penyidik pada Ditreskrimum Polda Kalteng, sejak tanggal 4 April 2024, sudah menetapkan seorang tersangka, yang juga oknum pengurus DAD Kalteng,

Izin Bapak Ketua umum DAD Kalteng, saya sudah enam kali mengirim pesan Whatsapp kepada Bapak terkait dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng , seraya mohon dukungan Bapak untuk penegakkan hukum demi menjaga nama baik DAD, namun belum ada respons dari Bapak.

Melalui surat terbuka ini, saya informasikan kepada Bapak, pada tanggal 31 Mei 2024 saya mendapat “ Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan “ dari aparat Ditreskrimum Polda Kalteng, yang pada poin dua mengatakan untuk melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum, memanggil saksi tambahan, termasuk Bapak Agustiar Sabran, selaku ketua Umum DAD Kalteng.

Demi penegakkan hukum dan menjaga nama baik DAD Kalteng, saya beserta beberapa pengurus inti DAD Kalteng, memohon kepada Bapak, selaku ketua Umum DAD Kalteng , kiranya berkenan memberikan keterangan sebagai saksi sebagaimana fakta sebenarnya dalam kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng , sehingga kasus ini bisa berjalan sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

Menutup surat terbuka ini, saya menyampaikan ketentuan dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP dinyatakan bahwa orang yang dipanggil oleh penyidik, wajib datang, apabila ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

Karena Bapak sudah dipanggil satu kali sebagai saksi dan tidak hadir, maka berdasarkan ketentuan dalam Pasal 112 ayat (2), saya meminta Penyidik untuk memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

Demikian surat terbuka ini saya buat berdasarkan fakta yang sebenarnya dan saya mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati kita dengan semua yang terbaik dan keberadaan kita sebagai pengurus DAD Kalteng benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Dayak Kalteng.

Salam hormat,

Sadagori Henoch Binti
(Wakil Ketua Biro Humas dan Publikasi DAD Kalteng)

TOPIK Agustiar Sabran, DAD Provinsi Kalteng, Polda Kalteng, Surat Terbuka
Editor Katakata Rabu, 14 Agustus 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
SMM PAMA Healthy Awards Wujud Komitmen Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Selasa, 10 Februari 2026

Berita Terbaru

Kalapas Sampit : Kenaikan Pangkat Tidak Hanya Penghargaan, Tetapi Membawa Tanggung Jawab Besar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Jumat, 6 Maret 2026
Wabup Pulpis Hadiri Rapat Program Kartu Huma Betang Bersama Gubernur Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Pulang Pisau Pemprov Kalteng Jumat, 6 Maret 2026
Rektor UPR Harapkan MERC jadi Fasilitas Pendukung Pengembangan Pendidikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Universitas Palangka Raya Jumat, 6 Maret 2026
Wamendiktisaintek Harapkan MERC UPR jadi Pusat Pembelajaran
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Universitas Palangka Raya Jumat, 6 Maret 2026
Kadis Kehutanan Kalteng : Momen Buka Puasa Kita Ingin Meningkatkan Rasa Kekeluargaan dan Kebersamaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 6 Maret 2026

You Might Also Like

Foto bersama setelah apel kebangsaan di halaman Barigas Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Gelar Apel Kebangsaan, Ajak Masyarakat Junjung Semangat Huma Betang

Rabu, 5 November 2025
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng, Maryani Sabran (Foto : Pri)
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

DPRD Kalteng Apresiasi Kinerja Gubernur Bangun Infrastruktur Merata

Selasa, 26 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Perjanjian Damai Tumbang Anoi Bukan Hanya Catatan Sejarah, Tetapi Fondasi Perdamaian

Sabtu, 23 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Bahas Isu Sampah,Gubernur dan Kepala Daerah Se-Kalteng Ikuti Rakor Bersama LHK

Sabtu, 23 Agustus 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?