MUARA TEWEH, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menetapkan 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II setelah penyerahan Surat Keputusan oleh Bupati Shalahuddin pada Kamis (16/10/2025).
Penyerahan SK yang digelar di halaman Kantor Bupati itu mengukuhkan 30 tenaga teknis, 26 guru, dan 87 tenaga kesehatan yang dinyatakan lolos tahapan seleksi.
Bupati Shalahuddin menegaskan pengangkatan ini menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para ASN PPPK.
“Pengukuhan ini adalah komitmen untuk bekerja melayani publik secara jujur, profesional, dan berpegang pada nilai BerAKHLAK,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru, sejalan dengan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang kebijakan kepegawaian nasional.
“Kita harus menjalankan aturan. Tidak boleh ada perekrutan honorer tambahan di luar koridor yang ditetapkan negara,” tutur Shalahuddin.
Dalam arahannya, Bupati meminta para PPPK menjaga disiplin dan tidak terlibat praktik yang dapat merusak integritas ASN.
“Amanah ini menuntut tanggung jawab penuh. Tunjukkan etos kerja yang dapat menjadi contoh di lingkungan pelayanan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia merupakan bagian penting dalam agenda pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kemajuan daerah hanya bisa dicapai dengan aparatur yang mumpuni dan memiliki komitmen pelayanan,” jelasnya.
Penyerahan SK tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Felix Sondaie, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan media.
Bupati Shalahuddin juga menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM atas penyelenggaraan seleksi yang dinilai transparan.
“Kepercayaan publik tumbuh dari proses yang bersih dan kerja yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Ia menutup sambutan dengan pesan kepada para PPPK yang baru diangkat.
“Selamat menjalankan tugas. Jadikan profesi ini sebagai ruang untuk memberi kontribusi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


