SAMPIT, KATAKATA.CO.ID – Penanganan banjir di kawasan perkotaan Sampit memasuki babak baru. Proyek fisik pembangunan saluran drainase utama di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dijadwalkan mulai digarap pada pekan ketiga Agustus 2026, setelah seluruh tahapan administrasi serta uji material rampung.
Pengerjaan infrastruktur penampung dan pengalir air ini berada di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim.
Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Drainase Jalan DI Panjaitan, Satria Wijaya menyampaikan, pihak kontraktor saat ini sedang fokus mematangkan tahap persiapan teknis di lapangan.
“Untuk di lapangan belum mulai pekerjaan. Saat ini masih proses persiapan besi dan menunggu hasil pengujian material sebelum material digunakan. Terakhir yang dilakukan di lokasi adalah pengukuran detail pekerjaan,” katanya, Rabu (5/8/2026).
Pembangunan drainase skala besar ini bakal menyasar dua sisi jalan sekaligus. Sisi barat direncanakan membentang dari persimpangan Jalan Pelita menuju kawasan Pasar Sejumput hingga berakhir di Jembatan Sungai Mentawa. Sedangkan sisi timur akan dikerjakan mulai dari Jembatan Sungai Mentawa, melintasi area Masjid Pasar Sejumput, hingga mendekati area Rocket Chicken.
Satria menjelaskan, pengerjaan penggalian sengaja ditahan hingga uji laboratorium material tuntas, agar proses perakitan besi tulangan, Pemasangan bekisting, hingga tahap pengecoran beton dapat dieksekusi secara intensif tanpa jeda.
“Setelah administrasi selesai baru mereka mulai menggali sehingga langsung bisa dilakukan pembesian, bekisting dan pengecoran agar pekerjaan lebih cepat,” ujarnya.
Ia memprediksi dimulainya aktivitas alat berat paling cepat terjadi pada minggu ketiga Agustus. Kendati demikian, penyesuaian jadwal masih memungkinkan terjadi lantaran berdekatan dengan deretan agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Perkiraan paling cepat minggu ketiga Agustus. Tetapi karena bertepatan dengan peringatan 17 Agustus, kemungkinan masih bisa bergeser,” ungkapnya.
Proyek strategis beranggaran Rp7,177 miliar ini ditargetkan tuntas sepenuhnya sebelum masa kontrak berakhir pada 7 Desember 2026 mendatang.
Mengingat tingginya mobilitas di ruas jalan tersebut, Dinas SDABMBKPRKP bakal menjalin kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kotim guna menerapkan rekayasa lalu lintas, baik berupa skema buka-tutup jalur maupun penutupan jalan secara berkala.
Langkah percepatan drainase Jalan DI Panjaitan menjadi fokus utama Pemkab Kotim karena posisinya sebagai muara dan pembuangan utama air hujan dari berbagai sudut kota.
“Kalau saluran di DI Panjaitan ini tidak dibuka terlebih dahulu, kami tidak berani membuka drainase di Jalan Pelita. Kalau dipaksakan, justru banjir akan menumpuk di kawasan DI Panjaitan,” tegasnya.
Penulis/Editor: Juniardi


