PULANG PISAU, katakata.co.id – Sekda Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta, memimpin Apel Gabungan ASN di lingkup Pemkab Pulpis, di Halaman Kantor Bupati setempat, Jumat (17/2/2023).
Pada kesempatan itu, Tony Harisinta menekankan tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, yang salah satunya adalah kewajiban dari Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran.
“Saya meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menyelesaikan dan menyampaikan laporan keuangan SKPD Tahun Anggaran 2022, dan menyampaikan data yang diperlukan untuk penyusunan LPPD dan LKPJ 2022,” tuturnya.
Ditambahkan, bagi Kepala Perangkat Daerah yang tidak melaksanakan kewajiban secara tepat waktu, maka akan menjadi catatan dan penilaian Kepala Daerah.
“Selama proses audit pendahuluan tim BPK RI Perwakilan Kalteng, agar Kepala Perangkat Daerah kooperatif memberikan informasi data dan dokumen yang diperlukan. Ini penting, agar tidak bias dalam pengambilan keputusan tim Audit BPK,” tegasnya.
Sementara dengan sudah memasuki bulan kedua atau Triwulan I Tahun Anggaran 2023, sambung Tony Harisinta, diminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memperhatikan serapan anggaran dan merealisasikan program kegiatan yang ada pada di OPD masing-masing. (ndi/red)