KASONGAN, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Katingan memperkuat perencanaan tata ruang wilayah melalui Konsultasi Publik (KP) I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Focus Group Discussion (FGD) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan Lantai II tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Christian Rain.
Dalam arahannya, Christian Rain menegaskan bahwa penyusunan RDTR dan KLHS menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan terarah, berkelanjutan, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, RDTR memiliki peran penting sebagai instrumen dalam memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang, baik untuk kepentingan investasi, permukiman maupun kawasan lindung.
“RDTR ini menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, baik untuk investasi, permukiman, maupun kawasan lindung. Sementara KLHS memastikan setiap kebijakan tata ruang tidak merusak lingkungan,” ujar Christian Rain.
Ia menjelaskan, perencanaan tata ruang yang matang diperlukan sebagai pedoman pemerintah daerah dalam mengendalikan pembangunan. Dengan demikian, kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi dapat berjalan secara seimbang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan, Dewi Untari, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Melalui konsultasi publik dan diskusi tersebut, diharapkan penyusunan RDTR dan KLHS dapat menghasilkan perencanaan tata ruang yang komprehensif, sekaligus menjadi landasan pembangunan Kabupaten Katingan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Penulis : Hairul
Editor : Ardi


