PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025–2030 digelar di Aula Jayang Tingang Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, bersama jajaran Forkopimda, instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, serta organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Saidah resmi dilantik sebagai Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025–2030. Prosesi berlangsung khidmat dan menjadi momentum awal penguatan peran BAZNAS dalam mendukung pembangunan daerah melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Dalam sambutannya, Saidah mengawali dengan ungkapan syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta menyampaikan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh panitia dan pihak terkait atas kepercayaan yang diberikan kepada jajaran pimpinan BAZNAS yang baru,” jelasnya.
Menurutnya, proses penetapan pimpinan BAZNAS periode 2025–2030 telah melalui tahapan panjang sejak September hingga Desember 2025. Amanah yang diemban bukan sekadar jabatan administratif, tetapi tanggung jawab moral yang harus dijalankan secara profesional dan penuh integritas.
Saidah menegaskan bahwa kepercayaan publik menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan zakat. Tanpa kepercayaan masyarakat, potensi zakat yang besar tidak akan dapat dihimpun dan disalurkan secara optimal. Oleh karena itu, penguatan tata kelola kelembagaan menjadi komitmen utama BAZNAS Kalimantan Tengah agar menjadi lembaga yang akuntabel dan profesional.
Ia juga memaparkan bahwa Kalimantan Tengah sebagai provinsi terluas di Indonesia dengan jumlah penduduk Muslim sekitar 2.070.419 jiwa atau 74,4 persen dari total 2,8 juta penduduk memiliki potensi zakat, infak, dan sedekah yang sangat besar. Terlebih dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, peluang optimalisasi dana sosial keagamaan dinilai sangat menjanjikan untuk mendukung program-program pemerintah.
Namun demikian, Saidah mengakui potensi besar tersebut belum sepenuhnya tergarap secara maksimal. Karena itu, ia berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk dalam penguatan regulasi operasional serta dukungan pendanaan yang bersumber dari dana hibah pemerintah daerah.
“Fokus utama kami pada awal masa kerja adalah melakukan pembenahan internal, penyusunan kebijakan strategis, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Dengan sinergi yang kuat antara BAZNAS, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan pengelolaan zakat di Kalimantan Tengah dapat semakin optimal dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan umat serta mengurangi kesenjangan sosial di daerah.
Penulis : Wiyandri
EDitor : Ika


