KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Rutan Palangka Raya Gagalkan Peredaran Narkoba
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Rutan Palangka Raya Gagalkan Peredaran Narkoba

Rabu, 28 Januari 2026 06:17
Bagikan
2 Min Read
Bagikan

Kakanwil : Tidak Ada Celah Untuk Barang Terlarang

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Upaya penyelundupan barang terlarang berupa terduga narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan oleh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya saat pelaksanaan layanan kunjungan, Selasa (27/1).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.20 WIB, ketika seorang pengunjung perempuan bernama Arbainah datang ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya untuk melakukan kunjungan terhadap salah satu warga binaan. Sesuai dengan prosedur yang berlaku, pengunjung terlebih dahulu menjalani proses pendaftaran kunjungan.

Usai pendaftaran, yang bersangkutan diarahkan ke tahapan penggeledahan badan sebagai bagian dari standar pengamanan.

Dalam proses tersebut, petugas menemukan dua paket terduga narkotika jenis sabu-sabu dengan perkiraan berat kurang lebih satu gram. Barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam karet ikat rambut yang dikenakan oleh pengunjung.

Menanggapi keberhasilan penggagalan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap narkotika di dalam rutan dan lapas. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas I Putu Murdiana.

Setelah diamankan, Arbainah selanjutnya dimintai keterangan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan istri dari salah satu warga binaan, atas nama Heriyanto bin Rahmadi.

Kakanwil menegaskan bahwa pengakuan tersebut akan menjadi dasar untuk pengembangan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Temuan ini langsung kami serahkan dan koordinasikan dengan aparat penegak hukum. Siapa pun yang terlibat, baik dari luar maupun dari dalam, akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Lebih lanjut, I Putu Murdiana menekankan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem pengawasan serta menjaga integritas seluruh petugas pemasyarakatan.

“Kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan harus semakin diperketat. Integritas petugas adalah harga mati demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, Kalteng, kemenimipas, Penyelundupansabu, WayanAryaBudiartawan
Editor Katakata Rabu, 28 Januari 2026 06:17
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Kabut Asap Makin Pekat, DPRD Seruyan Minta Sekolah Tak Paksa Siswa Masuk
DPRD Seruyan Seruyan Senin, 21 September 2026 19:29
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 21 September 2026 19:05
Laporan Warga Ditindaklanjuti, Satpol PP Evakuasi ODGJ ke RSUD dr Murjani
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 21 September 2026 15:40
Persiapan MTQ ke-57 Kotim Nyaris Rampung, Capai 95 Persen
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 21 September 2026 15:36
Karhutla di Kotim Capai 981 Kejadian, Luas Terbakar 1.848 Hektare
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 21 September 2026 15:32

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pembimbingan Kepribadian Klien lewat Bimbingan Kerohanian

Jumat, 18 September 2026 18:08
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Bapas Sampit Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat FGD Kelayan Binter

Jumat, 18 September 2026 18:04
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Cegah Narkoba dan Ganggungan Kamtib, Ditjenpas Kalteng Gelar Razia di Rutan Palangka Raya

Jumat, 18 September 2026 11:09
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Ikuti Sidang TPP Lapas Perempuan Palangka Raya, Dua Usulan PB Disepakati

Rabu, 16 September 2026 19:26
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?