PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Upaya memperkuat keamanan dan mencegah masuknya narkoba ke lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah.
Terbaru, Kanwil Ditjenpas Kalteng bersama aparat penegak hukum menggelar razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Kamis malam (17/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalteng, Suwarto. Razia melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng, petugas pengamanan Rutan Palangka Raya, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya.
Petugas menyasar dua blok hunian dan melakukan pemeriksaan terhadap 16 kamar warga binaan. Penggeledahan tidak hanya dilakukan terhadap kamar, tetapi juga pemeriksaan badan warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, Hensah, turut memantau langsung jalannya razia. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah preventif sekaligus bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk dan beredarnya narkoba di dalam Rutan. Kami terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan pengawasan,” ujar Hensah.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Aditya Jatari, menegaskan pihaknya mendukung penuh kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan secara terpadu tersebut.
Menurut Aditya, razia gabungan bukan hanya bertujuan menemukan barang terlarang, tetapi juga menjadi sarana evaluasi bagi jajaran Rutan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga Rutan Palangka Raya tetap aman dan tertib. Kami mendukung pelaksanaan razia secara berkala sebagai langkah deteksi dini sekaligus evaluasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan,” kata Aditya.
Ia menambahkan, setiap temuan dalam penggeledahan akan menjadi perhatian jajaran Rutan, khususnya berkaitan dengan penggunaan instalasi listrik dan barang-barang yang berpotensi disalahgunakan.
“Setiap temuan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan. Kami juga terus mengingatkan warga binaan maupun petugas agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan,” tegasnya.
Razia tersebut merupakan implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Pelaksanaan kegiatan juga menjadi tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Tak berhenti pada penggeledahan, petugas kemudian melaksanakan tes urine terhadap 50 warga binaan dan 50 petugas Rutan Palangka Raya.
Hasilnya, seluruh peserta yang menjalani pemeriksaan tes urine dinyatakan negatif.
Dari penggeledahan terhadap 16 kamar hunian, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan. Di antaranya kabel terminal yang dipasang tidak sesuai ketentuan, kipas angin dengan sambungan kabel berbahaya, serta sendok berbahan besi.
Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi jajaran Rutan untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang berada di dalam blok hunian, termasuk aspek keamanan instalasi listrik.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala. Temuan yang ada menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan disiplin, keamanan instalasi listrik, serta mencegah adanya barang-barang yang dapat disalahgunakan di dalam Rutan,” pungkas Hensah.
Penulis : Wiyandri
Editor: Ardi


