SAMPIT, katakata.co.id – Rencana penyelenggaraan ajang balap motor roadrace di kawasan Taman Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, menuai banyak penolakan. Penggunaan area publik yang berada di pusat keramaian tersebut dinilai tidak tepat untuk dijadikan sirkuit sementara.
Event roadrace yang dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Desember 2025 itu akan mempertandingkan sedikitnya 20 kelas, mulai dari kelas lokal hingga terbuka. Panitia menyebut kegiatan ini sebagai ajang pembinaan serta penjaringan atlet jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah tahun 2026.
Karena Sampit belum memiliki sirkuit permanen, penyelenggara kembali memilih Taman Kota Sampit sebagai lokasi perlombaan, seperti pada pelaksanaan sebelumnya. Namun rencana tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak, salah satunya dari Pastor Paroki Gereja Katolik St. Joan Don Bosco Sampit, Pastor Yohanes Kopong Tuan.
Pastor Yohanes menilai kawasan Jalan Yos Sudarso yang menjadi lintasan utama balapan dikelilingi fasilitas vital, di antaranya Rumah Sakit Terapung OBOR, sejumlah sekolah, fasilitas pendidikan, serta Gereja Katolik Paroki Santo Yohanes Don Bosco. Aktivitas balapan berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat dan kegiatan ibadah.
Selain itu, penolakan juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur yang melarang pelaksanaan kegiatan berskala besar di kawasan Jalan Yos Sudarso. Aturan ini dinilai sudah cukup jelas untuk menjadi dasar bahwa Taman Kota dan sekitarnya tidak layak dijadikan arena roadrace.
Pastor Yohanes menegaskan, jika penolakan dari pihak gereja tidak diindahkan, mereka siap menggelar aksi damai sebagai bentuk koreksi terhadap kebijakan yang dinilai tidak mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Penulis :Mahsut
Editor : Ririen Binti


