SAMPIT,katakata.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai lebih dari Rp1,967 triliun, ditambah defisit sebesar 1,5 persen dari total anggaran tersebut.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kompilasi yang digelar di ruang rapat DPRD Kotim. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian rapat kerja komisi DPRD bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya membahas berbagai usulan program dan kegiatan.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengatakan bahwa pembahasan APBD tahun anggaran 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah, terutama karena adanya pengurangan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
> “Rapat kompilasi ini menghasilkan kesepakatan bersama terkait rancangan APBD 2026. Kami berharap, anggaran ini dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Rimbun.
Ia menambahkan, hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, sebelum diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi lebih lanjut.
Dengan disepakatinya APBD 2026 ini, DPRD Kotim berharap pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan strategis Kabupaten Kotawaringin Timur di tahun mendatang.
Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti


