KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PT PASM Diduga Libatkan Aparat Bersenjata Menyerobot Lahan Warga
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Peristiwa

PT PASM Diduga Libatkan Aparat Bersenjata Menyerobot Lahan Warga

Selasa, 13 Mei 2025
Bagikan
3 Min Read
Majid, Warga Desa Tumbang Kalemei yang lahannya diduga diserobot PT PSAM
Bagikan

Kasongan, Katakata.co.id – Perasaan sedih bercampur marah, karena lahan milik orang tuanya, serta adiknya seluas 19,7 hektare, di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, diduga digusur oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Persada Sejahtera Agung Makmur (PT PSAM), tanpa ganti rugi, masih tersisa di hati dan pikiran Lidau, Warga Desa Tumbang Kalemei.

Akhir Pekan lalu, kepada wartawan, Lidau mengatakan, awal tahun 2021, atau kurang lebih 4 tahun yang lalu, mereka dikagetkan dengan digusurnya belasan hektare lahan mereka, yang sudah ada tanam tumbuhnya, berupa karet, pohon durian, pohon jengkol, dan beberapa pohon lainnya. Saat ia dengan bapaknya dan beberapa orang saudaranya mendatangi lahan tersebut, lima buah alat berat sedang menggusur lahan tersebut, dan ironisnya, saat menggusur lahan mereka, PT PSAM. Melibatkan aparat bersenjata lengkap.

Lidau menambahkan, karena tidak terima lahan milik mereka digusur, ia sempat menghalangi alat berat bekerja, namun tiba-tiba dua aparat bersenjata mendatanginya, sambil mengarahkan moncong senjata ke badannya, namun ia tetap mendesak pihak PT PSAM menghentikan menggusur lahan milik mereka tersebut.

“Saat saya menghalangi pihak perusahaan menggusur lahan kami, aparat bersenjata mendekati saya sambil mengarahkan senjata ke badan saya, namun saya tidak takut untuk mempertahankan hak kami“ tegas Lidau.

Namun ironisnya, menurut Lidau, saat mereka pulang, karena hari sudah gelap, pada keesokan harinya lahan mereka sudah bersih, karena tanam tumbuh di lahan tersebut sudah tidak ada lagi. Sedangkan terkait nama Lawan yang PT PSAM sebut telah menjual lahan milik orang tuanya, itu tidak benar, hanya rekayasa PT PSAM, tegas Lidau.

“Keberadaan PT PSAM masuk desa Tumbang Kamelei, bukan untuk menyejahterakan warga, namun untuk menyengsarakan warga, karena banyak lahan yang mereka serobot, tanpa adanya ganti rugi,“ tegas Lidau mengakhiri pernyataannya.

Sementara itu Rizal, Kepala Bidang Humas PT PSAM ketika dikonfirmasi wartawan belum memberi tanggapan apapun atas beberapa masalah ini. Pertama, PT PSAM melibatkan aparat bersenjata untuk menggusur lahan warga. Kedua, belum adanya ganti rugi atas lahan milik Majid, Sedan dan Karam. Ketiga, tudingan warga bahwa keberadaan PT PSAM bukan untuk menyejahterakan namun justru menyengsarakan warga. (rb66.red)

Editor Katakata Selasa, 13 Mei 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Kuasa Hukum Dodi Ramosta Apresiasi Langkah Mendagri, Minta Itjen Bongkar Dugaan Cacat PAW DPRD Kalteng
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Nasional Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Kamis, 16 April 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam

Kamis, 16 April 2026
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Bawa Tiga Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi, Dua Kuli Bangunan Diciduk Polisi

Kamis, 16 April 2026
Peristiwa

Kuasai 154,2 Gram Sabu, Dua Orang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kobar

Selasa, 14 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?