KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pria Paruh Baya Diamankan Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Pria Paruh Baya Diamankan Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Senin, 13 April 2026
Bagikan
2 Min Read
terduga pelaku berinisial (S)
Bagikan

KUALA KURUN, katakata.co.id – Jajaran Satresnarkoba Polre Gumas mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Tewah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Plh Kasat Resnarkoba, Bonar Ari Sihombing, segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan di lapangan.

Pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sekata, Kelurahan Tewah. Saat hendak diamankan, terduga pelaku berinisial (S) sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti oleh petugas.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan tujuh paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu di dalam kamar pelaku. Tak hanya itu, petugas juga menemukan dua paket tambahan yang disembunyikan di luar rumah, sehingga total barang bukti menjadi sembilan paket dengan berat kotor 4,60 gram.

Kapolres Gunung Mas, Heru Eko Wibowo melalui Ipda Bonar menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah ini. Penangkapan tersangka (S) beserta barang bukti sabu seberat 4,60 gram ini adalah bukti nyata bahwa kami hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang melapor,” tegas Bonar, Senin (12/4/2026).

Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran, di antaranya timbangan digital, dompet, sendok sabu dari sedotan, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tutupnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK GDAN, poldakalteng, polresgumas, Satresnarkoba
Editor Katakata Senin, 13 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

UPR Pastikan Isu Selisih Rp10,3 Miliar Bukan Penyimpangan
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Rabu, 15 April 2026
Ketua DPRD Kalteng Terima Audiensi Aliansi Reformati
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Rabu, 15 April 2026
Bahas Rekomendasi Litmas CB dan PB, Bapas Sampit Gelar Sidang TPP
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 15 April 2026
Peringati HBP ke 62, Lapas Palangka Raya Buka Pekan Olahraga
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 15 April 2026
Kades Diminta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
DPRD Gunung Mas Kalimantan Tengah Rabu, 15 April 2026

You Might Also Like

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Hadiri Audiensi Bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah

Selasa, 14 April 2026
Peristiwa

Kuasai 154,2 Gram Sabu, Dua Orang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kobar

Selasa, 14 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Wanita 29 Tahun Ditangkap Polisi Diduga jadi Bandar Arisan Bodong

Selasa, 14 April 2026
Kalimantan TengahNasionalPeristiwa

GDAN Soroti Kasus Pembakaran Rumah Terduga Bandar Narkoba di Riau

Senin, 13 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?