PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan aparat kepolisian. Salah satunya melalui langkah mediasi yang difasilitasi Polsek Pahandut dalam menyelesaikan perselisihan antarwarga di Kelurahan Pahandut, Rabu (29/4/2026).
Mediasi tersebut digelar menyusul adanya kesalahpahaman yang sempat memicu ketegangan di lingkungan setempat. Kegiatan ini melibatkan Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, tokoh masyarakat, serta kedua pihak yang berselisih.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hertanto, menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan kekeluargaan menjadi prioritas utama dalam menangani konflik sosial di tengah masyarakat.
“Penyelesaian secara kekeluargaan kami kedepankan agar persoalan tidak meluas dan hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perselisihan bermula dari kesalahpahaman terkait penggunaan kursi untuk berjualan. Situasi sempat memanas hingga terjadi adu mulut dan aksi saling dorong, meski tidak sampai menimbulkan kontak fisik serius.
Guna mencegah konflik berlanjut, pihak kepolisian segera mempertemukan kedua belah pihak. Hasilnya, melalui dialog yang difasilitasi aparat, kedua warga sepakat menyelesaikan masalah secara damai dan saling memaafkan.
Tidak hanya berdamai, keduanya juga berkomitmen untuk tidak mengulangi peristiwa serupa serta menjaga hubungan baik di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam kesempatan tersebut, petugas turut mengingatkan masyarakat agar mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi persoalan.
“Mediasi ini diharapkan menjadi contoh bahwa penyelesaian konflik bisa dilakukan secara humanis, sekaligus memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat,” tutup Kapolsek.
Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi


