PALANGKA RAYA, katakata .co.id – Upaya memberantas aksi balap liar di Kota Palangka Raya terus diperketat. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kini tidak hanya memburu pelaku balapan liar, tetapi juga para penonton yang memadati lokasi aksi tersebut.
Kebijakan itu diambil karena keberadaan penonton dinilai turut memicu maraknya balap liar di sejumlah ruas jalan. Kerumunan warga yang menyaksikan aksi adu kecepatan dianggap mendorong para remaja semakin berani melakukan pelanggaran di jalan umum.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas balap liar akan dikenai tindakan hukum tanpa pengecualian.
“Penonton maupun pelaku balap liar sama-sama akan kami tindak. Kalau ditemukan berada di lokasi dan ikut menyaksikan kegiatan itu, tetap akan dikenakan tilang dan diproses dalam sidang,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (21/5/2026) malam.
Menurutnya, banyak remaja awalnya hanya datang sebagai penonton, namun kemudian ikut terpancing untuk melakukan balapan di jalan raya. Karena itu, polisi memandang penonton memiliki peran dalam terus berulangnya aksi tersebut.
Selain penilangan, kendaraan yang diamankan dalam razia juga akan ditahan selama beberapa bulan guna memberikan efek jera kepada para pelanggar. Mereka juga terancam dikenakan sanksi denda sesuai putusan pengadilan.
Dalam pelaksanaan operasi, Satlantas turut melibatkan sejumlah satuan lain seperti Intelkam, Reskrim, dan Sabhara untuk melakukan patroli rutin di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
“Selama tiga minggu razia, hasilnya sudah ada 65 kendaraan yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi saat pelaksanaan penertiban,” ungkap Hermanto.
Polisi juga menggandeng pihak sekolah untuk menangani pelajar yang terlibat balap liar. Para siswa yang terjaring razia akan dipanggil bersama orang tua dan pihak sekolah untuk membuat surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan.
“Untuk penindakan kemarin, 14 motor yang sudah kami amankan itu akan langsung dipanggil orang tua dan pihak sekolahnya. Anak tersebut membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua dan gurunya,” jelasnya.
Sementara itu, patroli yang digelar pada Jumat (23/5/2026) dini hari kembali membuahkan hasil. Polisi mengamankan tujuh kendaraan beserta pengendara yang diduga terlibat balap liar di kawasan Terminal WA Gara.
“Tadi kita berhasil mengamankan 7 kendaraan beserta pelaku balap liar di kawasan Terminal WA Gara, Palangka Raya,” tambahnya.
Polresta Palangka Raya memastikan operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan guna menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di wilayah kota setempat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ririn Binti


