KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polda Kalteng Ringkus Pengedar Sabu 497,78 Gram
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Polda Kalteng Ringkus Pengedar Sabu 497,78 Gram

Sabtu, 3 Mei 2025
Bagikan
2 Min Read
TUNJUKAN BARANG BUKTI : Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol Dodo, saat menunjukan barang bukti mobil yang diduga hasil penjualan sabu-sabu pada konferensi pers, di Lobi Mapolda setempat, Sabtu (3/5/2025). (foto:ist)
TUNJUKAN BARANG BUKTI : Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol Dodo, saat menunjukan barang bukti mobil yang diduga hasil penjualan sabu-sabu pada konferensi pers, di Lobi Mapolda setempat, Sabtu (3/5/2025). (foto:ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Seorang pria berinisial SMA (42) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya ia ditangkap atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 41 paket dengan berat 497,78 gram.

Hal tersebut disampaikan langsung Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol Dodo, saat konferensi pers, di Lobi Mapolda setempat, Sabtu (3/5/2025).

Kabidhumas menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat terkait tindak pindana narkotika di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Alhamdulillah dari laporan Polisi yang masuk terkait tindak pidana narkotika ini berhasil ditangani dengan baik dan tuntas dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 41 paket sabu, dengan berat total 497,78 gram dari pelaku berinisial SMA (42),” ungkap Kabidhumas.

Kombes Erlan menegaskan komitmen Polda Kalteng dalam memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya juga akan manggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba).

Hal senadapun diutarakan Dirresnarkoba bahwa dalam pengungkapan kasus ini pihaknya juga turut mengungkap kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang), yang berasal dari pengembangan kasus tindak pidana narkoba tersebut.

“Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan, satu bidang tanah dan bangunan rumah yang berlokasi di Jl. Baamang Hulu, Kab. Kotim, lima bidang tanah, dua unit R4 merk Suzuki, lima unit R2 merk Honda, Yamaha dan Kawasaki, serta sembilan Speed Boat dan perahu karet,” urai Dodo.

Pada kasus ini. Dirresnarkoba menegaskan bahwa pelaku akan dijerat pasal 137 huruf a Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 3 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

“Adapun ancaman hukuman yang disangkakan, maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (ard/red)

TOPIK bidhumas polda kalteng, bnn, ditresnarkoba polda kalteng, Mabes Polri, PN Palangka Raya, PN Sampit, Polda Kalteng, sabu-sabu, Sampit
Editor Katakata Sabtu, 3 Mei 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bupati Katingan, Saiful
Bupati Katingan: “Bukan Tuan, Tapi Kami Pelayan Masyarakat”
Minggu, 25 Mei 2025
Bupati Katingan, Saiful
Ikan Keramba Sungai Katingan Dipasarkan Hingga ke Wilayah Regional Kalimantan
Senin, 2 Juni 2025
GOTONG ROYONG: Warga TSG secara swadaya mengumpulkan dana untuk bergotong - royong memperbaiki Jalan Sei Rarah. Kegiatan gotong-royong dilaksanakan pada Jumat (30/5/2024). (foto:saleh) 
Warga TSG Gotong Royong Perbaiki Jalan Sei Rarah
Sabtu, 31 Mei 2025
‎ ‎PENGGELEDAHAN: Petugas Lapas Kelas II A Palangka Raya saat melakukan penggeledahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pengungkapan Jaringan Narkoba di Lapas Palangka Raya Diapresiasi Gerdayak dan LSR LPMT
Rabu, 28 Mei 2025
Pemprov Kalteng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Senin, 2 Juni 2025

Berita Terbaru

Bupati Katingan Apresiasi Tinggi Kinerja Bidan
Kalimantan Tengah Pemkab Katingan Selasa, 24 Juni 2025
Bupati Katingan, Saiful
Saiful : KKN Wadah Mahasiswa Menempa Diri dan Memberi Dampak Positif untuk Masyarakat
Kalimantan Tengah Pemkab Katingan Pendidikan Selasa, 24 Juni 2025
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo (Foto : Ist)
Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Harap PPDB Berjalan Lancar dan Transparan
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Legislatif Palangka Raya Selasa, 24 Juni 2025
Penandatangan berita acara oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin, Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng (Foto : Ist)
Junaidi Resmi Diusulkan Jadi Wakil Ketua III DPRD Kalteng Gantikan Jimmy Carter
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Legislatif Palangka Raya Senin, 23 Juni 2025
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Tomy Irawan Diran (Foto : Ist)
Legislator Kalteng Dukung Pendidikan Berkarakter dan Cinta Budaya
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Legislatif Palangka Raya Senin, 23 Juni 2025

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Hadiri Jalan Santai Peringati Hari Bhayangkara

Minggu, 22 Juni 2025
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Peringati Hari Bhayangkara, Gubernur Kalteng Hadiri Tournament Menembak dan Sumpitan Tradisional

Selasa, 17 Juni 2025
EkonomiKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Buka Rakor Satgas PASTI

Selasa, 17 Juni 2025
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Peringatan Hari Bhayangkara, Gubernur Kalteng Hadiri Baktikes

Senin, 16 Juni 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?