PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Setelah melakukan pemeriksaan hasil klarifikasi para saksi dan barang buki yang didapat, Polda Kalteng menaikan status kasus Viralnya video aksi dugaan penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) oleh organisasi masyarakat (Ormas) DPD Grib Jaya Kalimantan Tengah (Kalteng), di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Sudah kita naikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, itu dari hasil klarifikasi saksi dan barang bukti yang kami dapat,” Kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, Selasa (13/5/2025).
Irjen Iwan Kurniawan menambahkan, saat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan saksi-saksi lainnya selanjutnya mengumpulkan barang bukti serta melakukan gelar perkara untuk nantinya menentukan tersangka.
“Masih kita gali selanjutnya melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” Ucapnya.
Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat jangan ragu ataupun takut untuk melapor pihak-pihak yang dapat merugikan, termasuk tindakan premanisme yang berkedok ormas. “Lapor saja jangan takut, karena kami akan menindak tindakan premanisme berkedok ormas,” tegasnya.
Terpisah, Direskrimum Polda Kalteng, Kombes Nuredy Irwansyah Putra menerangkan usai dinaikan status ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Jaya Kalteng dan Anggota lainnya yang memang diperlukan dalam kasus ini.
“Akan kita panggil dan dilakukan pemeriksaan terkait kasus ini,” singkatnya.
Saat dihubungi melalui pesan whatsapp untuk menanggapi naiknya status perkara dugaan penyegelan PT BAP yang dilakukan Ormas Grib Jaya Kalteng, Jeffriko Seran yang merupakan Kuasa Hukum Sukarto bin Parsan Warga Desa Sibung, Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang berperkara dengan PT BAP belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, Kapolda langsung memerintahkan Direktorat Reskrimum dan Direktorat Reskrimsus untuk menyelidiki kasus tersebut dan untuk segera menerbitkan laporan model A.
“Saya sudah memerintahkan untuk segera menerbitkan laporan model A untuk menindaklanjuti khusus itu,” katanya saat menggelar konferensi press, Jumat (2/5/2025).
Kapolda Kalteng menegaskan pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan.
Iwan menyatakan, apabila dalam proses hukum ada keputusan dan belum dijalankan, masih ada tahapan selanjutnya yang dapat diupayakan.
“Kami akan lakukan proses penegakan hukum dengan tegas. Saya sudah perintahkan tegas akan memproses kejadian ini secara hukum. Karena kemungkinan pihak perusahaan merasa tertekan dan takut. Oleh sebab itu dilakukan penyelidikan,” ucapnya.
Iwan menambahkan, apabila di dalam penyelidikan penyegelan terdapat peristiwa tindak pidana, maka pihaknya akan menaikkan ke proses sidik dilanjutkan dengan pengumpulan barang bukti dan penetapan tersangka.
“Saya memahami mungkin masyarakat ada yang diperlakukan tidak adil, proses hukum merasa bahwa yang bersangkutan tidak mendapatkan kepastian hukum. Tetapi sekali lagi, negara kita negara hukum. Permasalahan apapun di masyarakat, bisa diselesaikan proses hukum secara tegas dan seadil-adilnya,” pungkasnya. (ard/red)


