PALANGKA RAYA,katakata.co.id— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam proses pembinaan narapidana melalui pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial, Rabu (17/9/2025). Program ini menyasar warga binaan yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan bertujuan memulihkan kondisi psikologis, sosial, dan spiritual para peserta.
Program rehabilitasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Lapas Palangka Raya dengan Lapas Narkotika Kasongan, termasuk tim konselor adiksi dan instruktur.
Plt. Kepala Lapas Palangka Raya, Leonard Silalahi, menjelaskan bahwa program rehabilitasi sosial ini menekankan pendekatan terpadu untuk mendorong perubahan perilaku dan pemulihan jangka panjang.
Selama program berlangsung, para peserta mengikuti berbagai kegiatan seperti: Terapi kelompok dan konseling individu,Kegiatan keagamaan dan spiritual,Pelatihan keterampilan kerja,Pendidikan karakter dan motivasi.
Program ini diikuti oleh sekitar 120 warga binaan, yang telah melewati proses asesmen dan dinyatakan layak untuk mengikuti rehabilitasi sosial oleh tim medis dan psikologis.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Purwantoko, mengatakan bahwa program ini juga melibatkan mantan pengguna narkoba yang telah berhasil pulih sebagai pendamping sebaya (peer counselor).
Dengan program ini, Lapas Palangka Raya berupaya membuktikan bahwa lembaga pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pembinaan dan pemulihan yang memberikan harapan baru bagi masa depan warga binaan. (ard/red)


