SAMPIT, katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit berikan arahan kepada Penjamin klien terkait informasi integrasi klien bersangkutan pada Rabu (10/12/2025).
Arahan integrasi klien bersangkutan kepada Penjamin bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Penjamin supaya Penjamin dapat membantu dalam mengawasi klien selama menjalani program hak bersyarat.
“Penggalian data kepada klien telah dilakukan dan dilanjutkan dengan pengarahan kepada Penjamin,” Kata Kabapas Sampit, Sugiyanto.
PK Bapas Sampit, menurut Sugiyanto untuk memberikan arahan supaya nantinya Penjamin dapat memahami hak dan kewajiban klien bersangkutan selama menjalani program hak bersyarat.
“Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka pelanggaran bagi klien pemasyarakatan,” Ucap Sugiyanto selaku Kepala Bapas Sampit.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


