SAMPIT, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan jadwal pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak digelar pada tanggal 23 September 2023 mendatang. Adapun desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak berjumlah 77 desa tersebar di 16 kecamatan.
Penetapan jadwal Pilkades serentak di Kotim ditetapkan berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Senin (15/5/2023). Rapat dihadiri oleh sejumlah kepala dinas terkait, serta seluruh Camat dan Kapolsek di Kotim.
“Saya minta kepada panitia pemilihan desa tingkat kabupaten dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya juga telah menandatangani surat edaran tentang petunjuk teknis pilkades. Jadi ini segera disosialisasikan,” kata Halikinnor.
Halikinnor menegaskan, panitia pilkades 2023 segera menetapkan jadwal mulai dari pendaftaran sampai dengan hari pelaksanaannya. sesuai dengan yang telah ditetapkan pada tanggal 23 September 2023 mendatang.
“Kalau jadwal sudah ditentukan kita bisa melihat estimasi waktunya. Camat juga harus berperan aktif dan melakukan pendampingan bagi Desa yang melaksanakan pilkades,” sebutnya.
Sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri, Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa perlu menyampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait penetapan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.
“Jadwal pemilihan ini dimajukan sesuai dengan hasil konsultasi DPMD dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, agar tidak mengganggu jadwal pemilihan umum 2024,” jelasnya. (ub/red)