PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Kota Palangka Raya. Namun, predikat WTP selama satu dekade dinilai tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, capaian itu harus menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut menunjukkan adanya komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Kami mengapresiasi capaian Pemko Palangka Raya yang kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah terus berjalan dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, opini WTP seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pencapaian administratif. Lebih dari itu, kualitas pengelolaan keuangan daerah harus mampu tercermin dalam pelaksanaan pembangunan dan program pemerintah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang baik tersebut mampu berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program yang menyentuh kebutuhan warga,” katanya.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan capaian WTP sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.
Di sisi lain, Hap mendukung Pemko Palangka Raya untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK RI. Menurutnya, rekomendasi hasil pemeriksaan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kelemahan serta memperkuat sistem pengawasan dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Predikat WTP harus terus dipertahankan. Namun, yang lebih utama adalah bagaimana tata kelola pemerintahan semakin baik, transparan, dan mampu memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” tegasnya.
Pemko Palangka Raya diketahui kembali memperoleh opini WTP atas pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-10 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


