KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Perjelas Program Reintegrasi Sosial, PK Bapas Sampit Berikan Arahan kepada Penjamin Klien
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Perjelas Program Reintegrasi Sosial, PK Bapas Sampit Berikan Arahan kepada Penjamin Klien

Selasa, 10 Maret 2026
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit memberikan arahan kepada penjamin klien terkait program integrasi sosial pada Senin (9/3/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit memberikan arahan kepada penjamin klien terkait program integrasi sosial pada Senin (9/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan klien pemasyarakatan memahami dan menjalankan hak serta kewajibannya selama menjalani program hak bersyarat.

Arahan tersebut diberikan setelah proses penggalian data terhadap klien selesai dilakukan oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses pembinaan dan pengawasan terhadap klien yang akan menjalani program reintegrasi sosial di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, penjamin klien diberikan penjelasan mengenai peran dan tanggung jawab mereka dalam membantu mengawasi serta membimbing klien selama menjalani masa integrasi. Dengan adanya pemahaman yang baik dari pihak penjamin, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif.

Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menegaskan bahwa keterlibatan penjamin memiliki peran penting dalam keberhasilan program reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.

“Penggalian data kepada klien telah dilakukan dan dilanjutkan dengan pengarahan kepada penjamin. PK Bapas Sampit memberikan arahan supaya nantinya penjamin dapat memahami hak dan kewajiban klien bersangkutan selama menjalani program hak bersyarat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka pelanggaran bagi klien pemasyarakatan,” ujar Sugiyanto.

Ia menambahkan, program integrasi sosial merupakan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan agar klien dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat secara bertahap dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan pengarahan ini, Bapas Sampit berharap para penjamin dapat berperan aktif dalam mendampingi klien, sehingga program reintegrasi sosial dapat berjalan dengan baik serta membantu menekan potensi pelanggaran selama masa pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, Kalteng, sugiyanto
Editor Katakata Selasa, 10 Maret 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

Lima Hari Pencarian Berakhir Duka, Bocah Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal Dunia
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 12 Juni 2026
Kehangatan, Kalapas Muara Teweh Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 12 Juni 2026
Kapolda Kalteng Sambut Baik MoU Dengan GDAN, Gerakan Anti Narkoba Akan Menjangkau Seluruh Kabupaten
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 11 Juni 2026
Akibat Microsleep, Toyota Innova Tabrak Bak Traktor Pengangkut Rumput di Km 42 Tjilik Riwut
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 11 Juni 2026
Banding JPU Tidak Diterima, Kuasa Hukum Sebut Perkara Edi Supianto Telah Berakhir
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 11 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Kalteng : Saya Berharap Kakanwil Ditjenpas Yang Baru Tetap Bersinergi dan Berkolaborasi

Kamis, 11 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PLN UIP3B Berkomitmen Terhadap Kepedulian Sosial Melalui Bantuan CSR

Kamis, 11 Juni 2026
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Tingkatkan Kompetensi PK Melalui Pelatihan Profilling

Kamis, 11 Juni 2026
DPD RIKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Desa Adalah Fondasi Utama Pembangunan dan Kemajuan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?