KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Perjelas Program Reintegrasi Sosial, PK Bapas Sampit Berikan Arahan kepada Penjamin Klien
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Perjelas Program Reintegrasi Sosial, PK Bapas Sampit Berikan Arahan kepada Penjamin Klien

Selasa, 10 Maret 2026 12:38
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit memberikan arahan kepada penjamin klien terkait program integrasi sosial pada Senin (9/3/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit memberikan arahan kepada penjamin klien terkait program integrasi sosial pada Senin (9/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan klien pemasyarakatan memahami dan menjalankan hak serta kewajibannya selama menjalani program hak bersyarat.

Arahan tersebut diberikan setelah proses penggalian data terhadap klien selesai dilakukan oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses pembinaan dan pengawasan terhadap klien yang akan menjalani program reintegrasi sosial di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, penjamin klien diberikan penjelasan mengenai peran dan tanggung jawab mereka dalam membantu mengawasi serta membimbing klien selama menjalani masa integrasi. Dengan adanya pemahaman yang baik dari pihak penjamin, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif.

Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menegaskan bahwa keterlibatan penjamin memiliki peran penting dalam keberhasilan program reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.

“Penggalian data kepada klien telah dilakukan dan dilanjutkan dengan pengarahan kepada penjamin. PK Bapas Sampit memberikan arahan supaya nantinya penjamin dapat memahami hak dan kewajiban klien bersangkutan selama menjalani program hak bersyarat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka pelanggaran bagi klien pemasyarakatan,” ujar Sugiyanto.

Ia menambahkan, program integrasi sosial merupakan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan agar klien dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat secara bertahap dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan pengarahan ini, Bapas Sampit berharap para penjamin dapat berperan aktif dalam mendampingi klien, sehingga program reintegrasi sosial dapat berjalan dengan baik serta membantu menekan potensi pelanggaran selama masa pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, Kalteng, sugiyanto
Editor Katakata Selasa, 10 Maret 2026 12:38
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Mediator Non-Hakim PN Palangka Raya Terima Penghargaan, Filosofi Huma Betang Dinilai Efektif Wujudkan Perdamaian
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 18:57
Ketua DPRD Palangka Raya Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Ancaman Kabut Asap
Uncategorized Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar: Jangan Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba di Balik Jeruji
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 14:45
GDAN Berduka, Ririen Binti Kenang Dedikasi Pendiri Gerakan Adhie Noor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 14:02
Sinergi Pemkot dan DPRD, Inspektorat Sosialisasikan Perda Pajak Daerah dan Kampung Wisata
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 13:08

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar: Jangan Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba di Balik Jeruji

Kamis, 30 Juli 2026 14:45
Kalimantan TengahSampit

Partisipasi Masyarakat Meningkat, Bapas Sampit Optimalkan Survei Kepuasan untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 30 Juli 2026 12:00
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Sambut HUT RI, PLN UP2B Kalbar Gencarkan Aksi Pelestarian Lingkungan

Kamis, 30 Juli 2026 11:54
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PLN UPT Balikpapan Uji Trafo Berkapasitas 30 MVA

Kamis, 30 Juli 2026 11:50
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?