KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung untuk membahas penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (13/10/2025) dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai.
Sekda Usis mengatakan penyusunan regulasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih aplikatif dan efektif.
“Penyusunan peraturan ini penting agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih aplikatif, mudah, efektif, dan berkualitas dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
FGD tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kapuas dalam memperkuat sistem keuangan yang akuntabel dan efisien. Upaya ini juga menjadi tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Usis menjelaskan bahwa setiap pemerintah daerah wajib menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang menyesuaikan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah. Hal ini diperlukan untuk memastikan tata kelola yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal.
Melalui kerja sama dengan UNPAD, Pemkab Kapuas menargetkan lahirnya regulasi yang kuat, relevan, dan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan yang transparan.
“Kerja sama ini diharapkan menghasilkan landasan yang kuat dan relevan untuk mendukung tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab,” kata Usis.
Penyusunan Perbup tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem keuangan daerah sekaligus menunjang pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penulis : Sri
Editor : Ika


