KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: 7,2 Kg Sabu dan 69 Pil Inex Dimusnahkan Polres Lamandau, Enam Tersangka Dijerat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan Tengah

7,2 Kg Sabu dan 69 Pil Inex Dimusnahkan Polres Lamandau, Enam Tersangka Dijerat

Jumat, 4 September 2026 15:02
Bagikan
2 Min Read
Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto memimpin pemusnahan barang bukti 7,2 kilogram sabu dan 69 butir pil inex di Aula Joglo Mapolres Lamandau, Jumat (4/9/2026).
Bagikan

NANGA BULIK, katakata.co.id – Polres Lamandau memusnahkan barang bukti narkotika berupa 7.216,49 gram atau sekitar 7,2 kilogram sabu dan 69 butir pil inex. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat laporan polisi dengan total enam tersangka.

Pemusnahan berlangsung di Aula Joglo Mapolres Lamandau, Jumat (4/9/2026), dipimpin Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto bersama unsur Forkopimda dan pejabat utama Polres Lamandau.

Eko mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban kepolisian dalam menangani perkara narkotika. Langkah tersebut juga untuk memastikan barang bukti yang telah disita tidak disalahgunakan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kami dalam penanganan perkara narkotika, sekaligus untuk memastikan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Menurut Eko, jumlah narkotika yang berhasil diamankan memiliki potensi besar membahayakan masyarakat apabila sampai beredar dan dikonsumsi. Dengan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh sekitar 10 orang, barang bukti tersebut dinilai berpotensi menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

“Jika dikonversikan dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh sepuluh orang, barang bukti yang kami amankan ini berpotensi menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Lamandau tidak berhenti pada proses hukum maupun pemusnahan barang bukti. Kepolisian akan terus memburu jaringan yang berada di balik peredaran narkoba.

“Polres Lamandau akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika. Kami akan mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi yang digunakan para pelaku dalam memasukkan maupun mengedarkan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Eko.

Barang bukti yang dimusnahkan sebelumnya telah memperoleh penetapan status sebagai barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Lamandau. Sebagian barang bukti juga telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan kepentingan pembuktian dalam proses persidangan.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Lamandau dalam menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Juniardi

Editor Katakata Jumat, 4 September 2026 15:02
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Polisi Tangani 16 Kasus Karhutla di Kotim, Puluhan Saksi Diperiksa
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 3 September 2026 21:24
Lebih Sebulan Hadapi Karhutla, Pemkab Kotim Periksa Kesehatan Petugas dan Relawan
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 3 September 2026 21:20
Terancam Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Dievakuasi dari Kawasan Hutan Sampit
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 3 September 2026 21:16
Bupati Kotim, Halikinnor, saat meninjau penanganan karhutla yang terjadi di Sampit, Selasa (1/9/2026).
Kotim Akan Mendapat Bantuan 10 Mobil Tangki Untuk Tangani Karhutla
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 3 September 2026 21:13
Hutan Kota Sampit Terbakar, Orangutan Bertahan di Tengah Kepungan Api
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 3 September 2026 21:08

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Karhutla Palangka Raya Capai 510 Hektare, Akses Sulit Jadi Kendala Pemadaman

Kamis, 3 September 2026 21:28
HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Tangani 66 Kasus Karhutla, 24 Tersangka dan Empat Korporasi Diselidiki

Kamis, 3 September 2026 14:45
Kalimantan TengahSeruyan

Gali Kondisi WBP, PK Bapas Sampit Susun Pembinaan yang Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 14:24
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Gandeng Pers dan Mahasiswa, Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Gratis Rumah Oksigen

Rabu, 2 September 2026 23:34
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?